Muratara,Glomadnews.com-Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Mugono, mengatakan bahwa tahun 2023 mendatang target sasaran perencanaan Audit Kasus Stunting (AKS) diwilayah Kabupaten Muratara ditingkatkan. Jika tahun 2022 target sasaran perencanaan AKS satu kecamatan satu desa. Maka tahun 2023 mendatang target sasaran perencanaan AKS satu Kecamatan, seluruh desa. Atau paling tidak minimal 50 persen dalam satu kecamatan.
“Sasaran perencanaan AKS untuk tahun 2023 mendatang ditingkatkan. Target ini meningkat dibanding tahun 2022 yang cuma satu Kecamatan satu desa, kecuali Kecamatan Rawas Ilir, dua desa,”jelasnya, kepada Glomadnews.com saat dihubungi melalui ponselnya, Jumat (9/12/2022).
Dikatakannya untuk mewujudkan itu semua perlu adanya kerjasama lintas sektoral, OPD, Kecamatan, TP PKK, Kemenag dan pers sebagai anggota tim percepatan penanggulangan kasus stunting di Kabupaten Mura.
“Untuk menurunkan kasus stunting harus melibatkan semua pihak,”tegasnya.
Bagaimana dengan target 2022? Dia mengatakan untuk target tahun 2022, 25,07 persen. Kalau bisa pencapaiannya dibawah 25,07 persen. Untuk mengetahui berapa pencapaian yang di dapat masih menunggu hasil survey dari Survey Status Gizi Indonesia (SSGI).
Dia menjelaskan kalau 2022 target sasaran perencanaan AKS satu kecamatan satu desa, kecuali Kecamatan Rawas Ilir dua desa.
Lebih lanjut ia mengatakan untuk evaluasi rencana tindak lanjut tahunan AKS Tahun 2022 serta Koordinasi Perencanaan AKS Tahun 2023 tingkat Provinsi Sumsel diikuti 120 peserta dari 7 kabupaten/kota diwilayah Provinsi Sumsel. (**)