Musi Rawas, Glomadnews.com- Sebanyak 26 Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) diangkat dalam jabatan fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura).

Pelantikan dan pengambilan sumpah/Janji jabatan PNS dalam jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkab Mura, dilakukan Plt Kadilnas Mura, Drs H Ali Sadikin, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mura, Jumat (13/10/2023). 

Jabatan Fungsional Guru adalah jabatan yang memiliki ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, serta wewenang untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan melakukan evaluasi terhadap siswa. Pelantikan Jabatan Fungsional Guru bertujuan untuk menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN. 

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mura, Ali Sadikin mengucapkan selamat kepada Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Mura, yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. 

Ali Sadikin menyampaikan dengan momentum pelantikan ini menjadi semangat baru dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berbudi pekerti luhur, berakhlak mulia serta menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa dalam rangka Peningkatan Kinerja Aparatur. 

“Dia berharap kepada Guru yang baru dilantik untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja,”harap Ali Sadikin.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Mura, Sekretaris Diskominfo Musi Rawas, dan Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mura. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *