Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87

MURATARA- Sedikitnya ada 288 batang ganja dimusnakan dengan cara dibakar dimasukan dalam drum oleh anggota Polres Muratara, didepan halaman Mapolres Muratara, Rabu (4/11).

Pemusnaan barang haram tersebut dipimpin langsung Dir Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol, Heri Hariono, Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, Pjs Bupati Muratara Supriyono, perwakilan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau serta Sat Narkoba Polres Muratara.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto mengatakan bahwa pemusnaan ganja ini merupakan hasil BB dari ungkap kasus bulan Oktober 2020.

“Jadi, ada sekitar 288 batang ganja dimusnakan dengan cara dibakar,” kata Eko Sumaryanto.

Kapolres menjelaskan, dengan dimusnakannya BB ganja ini, bahwa menyatakan benar-benar perang terhadap narkoba dengan harapan bebas dari narkoba.

Hanya saja, untuk melakukan hal tersebut, mohon dukungan TNI, Pemda Muratara serta stakeholder terkait dan juga masyarakat secara bersama-sama untuk mewujudkan bebas dari narkoba.

“Karena, narkoba ini sangat meresahkan, dengan memerangi narkoba kita bisa berkarya, maju terciptanya Kabupaten Muratara yang bebas dari narkoba,” ucapnya kapolres.

Sementara Dir Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol, Heri Hariono mengatakan bahwa sebenarnya mengenai narkoba ini merupakan kewajiban kita bersama, maka dari itu kita wajib memusnakan BB dimana pemusnaan ini untuk menghindari penyelewengan.

“Namun, saya beserta jajaran memberikan aspresiasi yang sebesar-besarnya kepada Polres Muratara, atas berhasilnya pengungkapan ladang ganja hingga pemusnaan BB ini,” kata Kombes Pol Heri Hariono.

Kombes Pol Heri menjelaskan, tetap bersinergi baik TNI, Pemda Muratara, serta stakeholder terkait untuk membrantas narkoba, sebab sudah jelas sesuai perintah bapak kapolda agar masyarakat untuk tidak terlibat narkoba. Dan ditegaskan, siapa saja terlibat dengan narkoba, sudah pasti melanggar hukum, siapapun akan melanggar tindak pidana, apalagi kalau menanam ganja dan menyimpan hingga mengedarkan narkoba jenis lainnya.

“Yang pastinya, saya mengucapkan terima kasih atas warga yang melapor, peduli sehingga bisa terungkapnya ladang ganja hingga dimusnakan,” jelasnya.

Ditambahkan Pjs Bupati Muratara, Supriyono mewakili Pemda Muratara mengucapkan terima kasih atas pemberatasan narkoba jenis ganja ini, tentunya mewakili Pemda Mura dan masyarakat Kabupaten Muratara akan membantu bahu-membahu dalam penanganan narkoba.

“Narkoba, ini bukan hal yang sepeleh, maka dari itu tetap memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba serta penyalagunaanya, setidaknya untuk mewujudkan Muratara yang zero narkoba,” imbaunya. (Dt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *