Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87

MUSI RAWAS- Polsek Muara Lakitan berhasil mengungkap tiga kasus sekaligus dalam kurun waktu 2×24 jam. Kasus tersebut meliputi Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dalam kasus Curat, Polsek Muara Lakitan berhasil meringkus Pendry warga desa Semangus Kecamatan Muara Lakitan, Pendry diringkus petugas lantaran kepergok salah satu petugas kemanan (Satpam) PT Lonsum Gunung BAIS Estate sedang mencoba mengambil buah sawit tanpa izin. Dan saat ditegur ,tersangka mencoba melakukan perlawanan dangan petugas keamanan setempat mengunakan egrek.

Berikutnya kasus percobaan pencurian pasal 363 Jo 53 KUHP , Sat Reskrim Polsek Lakitan berhasil meringkus seorang tersangka bernama Rendy yang merupakan warga Kampung Melayu Kabupaten Bengkulu. Diduga tersangka memamfaatkan kesempatan yakni kelengahan pemilik RM Omega yang sedang tertidur untuk mencuri uang di rumah makan tersebut.

Sedangkan untuk kasus Curanmor, dilakukan oleh tersangka Ruly Nepriadi (25) seorang buruh warga dusun II Desa Balui Kecamatan Sanga Desa. Polsek Muara Lakitan berhasil meringkusnya yang mana pada saat di tangkap tersangka sedang berada dalam kepungan warga setempat.

Kejadian bermula saat korban sedang ibadah sholat magrib, pelaku tersebut melancarkan aksinya di saat korban lengah. Namun aksinya ketahuan sang pemilik kendaraan dan karena merasa ketakutan lantas tersangka meninggalkan motor curiannya yang sempat di dorongnya menjauhi rumah Korban, tersangka sempat melarikan diri selama beberapa jam.

Tetapi dengan gerak sigap dan cepat anggota reskrim Polsek Muara Lakitan yang di pimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Rosali bersama anggota, tersangka berhasil diamankan dan dibawah ke Polsek Muara Lakitan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Untuk kasus percobaan pencurian, tersangka yang berhasil kami amankan ada empat orang ,” terang Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kasat Binmas Polres Mura Iptu Yani Iskandar, Sabtu (7/12).

Ditambahkan, Kapolsek Muara Lakitan, Iptu M Romi saat di konfirmasi membenarkan bahwa memang ada aksi percobaan Curammor tersebut di desa Semangus. Selain meringkus para tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti.

“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan lebih siaga. Karena, para pelaku kejahatan tidak akan melihat siapa korbannya,” kata Romi.

Oleh karena itu jika di lingkungan masyarakat ada hal-hal yang mencurigakan atau ada tindak kejahatan, untuk harap melapor secepatnya kepada Kepolisian. (*)

Laporan: Daulat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *