Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87

MUSI RAWAS- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kantor wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), Lapas Narkotika kelas IIA Muara Beliti melakukan pemberian remisi umum kepada narapidana dan anak. Pemberian itu dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 75 tahun dilaksanakan secara virtual, dengan tema indonesia maju tetap pasti dimasa pandemi, Senin (17/8).

Hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Musi Rawas (Mura) Hj Suwarti, Kepala lembaga Pemasyarakatan Kab Mura, Rudik Erminanto beserta jajarannya, BNN Mura beserta jajaranya, Kapolres Mura  dan para tamu undangan lainnya.

Suwarti dalam sambutannya mengatakan pemberian remisi ini merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tahun saat memperingati Hari Kemerdekaan RI.

Ada 375 narapidana yang sudah dilakukan pembinaan, keluarnya dari sini seperti yang di harapkan keluarga bangsa dan negara bisa menjadi lebih baik jangan menganggap yang sudah terlanjur masuk disini sebagai hal yang negatif. Namun ini menjadi pembelajaran setelah mendapatkan pembinaan hidup, tentunya dapat menjadi lebih baik jangan sampai terjerumus narkoba.

“Yang jelas setelah keluar dari sini berhenti pakai narkoba, menjadi orang yang baik permintaan saya dalam tanda kutip hanya satu, berhentilah memakai narkoba yang lalu biyarlah berlalu, kedepan kita akan menuju lebih baik lagi,” tegas Wakil orang nomor dua di Kabupaten Mura ini.

Sementara Kalapas Mura, Rudik Erminanto saat di konfirmasai mengatakan sebanyak 375 narapidana yang mendapatkan remisi terdiri dari (RU.I) 362 orang dan (RU.II) 13 orang.

“Berdasarkan (RU.I), Remisi 1 bulan 30 orang, remisi 2 bulan 34 orang, remisi 3 bulan 68 orang, remisi 4 bulan 108 orang, remisi 5 bulan 110 orang, remisi 6 bulan 12 orang, dan (RU.II) remisi 5 bulan 9 orang, remisi 6 bulan 4 orang,” jelasnya.

Diketahui dalam acara tersebut di meriahkan dengan aksi dari anggota band binaan Lapas Narkotika Muara Beliti yang bernama Pasnati Band. (agt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *