
Musi Rawas – DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) kembali menggelar rapat paripurna, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan Raperda APBD-P Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2022 di Gedung Auditorium Pemkab Musi Rawas. Selasa, (7/9/2022).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Azandri, didampingi Wakil Ketua I, Firdaus Cek Olah dan Wakil Ketua II Hendra Adi Kusuma dan secara bergiliran Fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan pemandangan Fraksi nya.
Beberapa Fraksi dalam forum rapat yang dihadiri oleh FKPD, kepala-kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, LSM dan media ini dengan lugas meminta Bupati untuk mengevaluasi kinerja OPD terutama dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Febriansyah juga menyoroti permasalahan PAD Retribusi Daerah yang mengalami penurunan.
Fraksi PDI-P meminta kepada Bupati agar menyampaikan secara rinci kendala yang dihadapi, serta meminta OPD melakukan optimalisasi terhadap potensi PAD yang ada.
Fraksi Partai NasDem melalui juru bicaranya, Desrianti menyampaikan, Fraksi NasDem memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah.
Dimana telah menyusun nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD 2022 berdasarkan regulasi dan peraturan perundang-undangan berlaku.
Kemudian dalam rancangan perubahan APBD 2022 dengan prinsip money follows program, dalam perencanaan dan penganggaran, Fraksi NasDem sangat berharap bahwa program program yang bermanfaat dan menjawab kebutuhan langsung masyarakat.
Dan bukan hanya merupakan tugas fungsi perangkat daerah yang bersangkutan.
“Kemudian, berkaitan dengan permasalahan PAD Retribusi Daerah yang mengalami penurunan yaitu, tingkat kesadaran wajib pajak/retribusi yang masih rendah,” ujarnya.
“kemudian belum optimalnya kinerja unit usaha daerah serta keterbatasan manajemen dan sumber daya pengelolaan karena luasnya pajak dan retribusi,” sambungnya.
Selain itu, Fraksi Partai NasDem juga menyoroti kinerja Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Mura agar dapat memperhatikan dan menata penempatan posisi pejabat didalam setiap acara resmi pemerintah daerah.
Pandangan Fraksi Gerindra yang dibacakan Efriniarni Narno, Sumber PAD dari BPHTB jalan di tempat, agar OPD terkait mampu memaksimalkan PAD.
Pandangan Fraksi PAN yang dibacakan Imawan Andriansyah mengkritisi pendapatan retribusi yang menurun, agar pemkab bisa membuat terobosan baru untuk menggali potensi daerah untuk meningkatkan PAD, meminta Pemkab segera merevisi Perda RPJP karna sudah tidak relevan lagi dan perda tata ruang dan segera mendefinitifkan Plt kepala OPD.
Pandangan Fraksi PKB mendorong optimalisasi PAD, agar pemda mempercepat proker yang disepakati legislatif dan Eksekutif, menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan meminta Bupati menyampaikan kepada pemerintah pusat.
Fraksi PKB dalam pemandangannya yang dibacakan Rusli menyampaikan agar bisa mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan PAD baik dari pajak maupun non pajak. (P/Adv)