Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87

Palembang. SuaraSumsel.co.id.- Kasus bansos 2013 Pemprov Sumsel terus bergulir hingga saat ini. Bahkan, Kejagung dalam waktu dekat akan memeriksa beberapa pihak terkait dalam hal ini mantan anggota DPRD Sumsel yang menjabat pada masa itu.

Terkait Penyidikan Bansos tahun anggaran 2013,
Mantan Anggota DPRD Sumsel Darmadi Djufri ketika dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan bahwa dirinya sudah menerima surat undangan pemanggilan dari Kejagung.

“Pemanggilannya dijadwalkan pada hari Jumat tanggal 31 Agustus, di Kejari Palembang.

Dirinya mengaku belum tahu mangenai perihal pemanggilan terhadap dirinya. Tapi saya siap hadir

Sementara itu, anggota DPRD Sumsel Agus Sutikno membenarkan menerima undangan pemanggilan dari Kejagung. “Saya mau hadir. Tapi untuk materi pokok persoalan saya belum tahu. Undangan pemanggilan saya terima kemaren, ” katanya.

Agus mengakui, selain dirinya ada beberapa anggota dewan Sumsel yang masih aktif dan tidak aktif yang dipanggil oleh Kejagung RI. “Kami siap hadir. Untuk pemanggilannya di Kejaksaan Negeri Palembang.

Materi pemanggilan kita belum tahu persisnya tentang apa, ” pungkasnya.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Hotma Hutadjulu mengakui ada beberapa pihak terkait dana bansos 2013 yang diperiksa Kejagung RI. “Ada beberapa orang mantan anggota DPRD Sumsel, DPRD Sumsel sekarang maupun LSM yang akan diperiksa di Kejagung, ” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (27/08/2018)

Ketika ditanya jumlah mantan anggota DPRD Sumsel dan anggota DPRD Sumsel sekarang yang akan diperiksa dalam waktu dekat, Hotma tidak mau menyebutkan namanya. “Namanya tidak bisa saya sebutkan. Memang ada beberapa nama yang akan diperiksa dalam waktu dekat oleh Kejagung,” ucapnya.

Dalam kasus bansos 2013, lanjut Hotma, Kejagung berkoordinasi dengan Kejati Sumsel dalam hal pemanggilan pihak terkait. “Kita diminta Kejagung untuk membantu pemanggilan pihak -pihak terkait. Namun untuk pemeriksaannya dilakukan oleh Kejagung,” bebernya.

Ketika disinggung LSM yang akan diperiksa dalam waktu dekat, Hotma menambahkan, untuk LSM sudah banyak yang diperiksa. “Dalam waktu dekat juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap LSM yang menerima dana bansos 2013 dari Pemprov Sumsel, ” tandasnya. (AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *