Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
MUSI RAWAS- Akibat pengerokan pembangunan Bundaran (Air Mancur) di simpang empat Kecamatan STL Ulu Terawas tidak ada izin dan bangunannya ditunda. Saat ini jalan disimpang empat tersebut berlubang dan hancur.
Berdasarkan hasil pantauan awak media dilapangan pukul 10.00 WIB, Rabu (8/1) di simpang empat tersebut batu koral berhamburan dan jalan berlubang. Serta saat hujan tiba air tergenang seperti Danau Toba, tentunya hal itu sangat membahayakan pengendara saat melintas.
Perlu diketahui bangunan bundaran tersebut ditunda karena tidak adanya izin Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL). MRLL merupakan salah satu bagian yang wajib dipenuhi dari sebuah persyaratan atas diterbitkannya sebuah perizinan sebuah kontruksi bangunan, permukiman maupun pembangunan pusat kegiatan. Undang- undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan jelas mengatur perihal andalalin.
Selain itu ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2011 mengenai manajemen dan rekayasa, analisis dampak serta manajemen kebutuhan lalu lintas. Diatur pula di dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 75 Tahun 2015 menengenai penyelenggaran alalisis dampak lalu lintas. Tapi sayang, kewajiban ini belum sepenuhnya dipenuhi, masih ada bangunan yang seharusnya memiliki MRLL namun belum melengkapinya.
Agus (40) warga disekitar lokasi mengatakan selama ini jalan itu bagus dan mulus, dikarenakan dikerok oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dan dibangun tidak jadi maka jadi seperti itu.
“Akibat di kerok itu jalannya berlubang-lubang. Kalau musim hujan kayak kolam ikan,”kata Agus.
Menurut pria anak dua ini, bahwa jalan tersebut tidak diaspal tetapi hanya ditimbun dengan koral dan disiram aspal siram. Tapi karena tidak ada aspal, saat hujan batu-batu koral itu hanyut dibawa air.
“Berharap pihak terkait bisa memperbaiki jalan tersebut, karena jalan itu jalan bebas hambatan,” harap Agus.
Perwakilan Balai Besar Wilaya V Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Fauzi mengatakan bahwa pihaknya telah memperingati ke Dinas PU CKTRP Mura untuk memperbaiki jalan itu seperti semula. Namun kenyataannya tidak seperti yang diharapkan.
“Dalam hal ini, tentunya jalan rusak itu masih tanggung jawab PU CKTRP,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ABRI, Rudi Hartono sangat menyayangkan jalan tersebut dikerjakan asal-asalan. Padahal jalan itu akses utama antar Provinsi.
“Kita mengharapkan kepada dinas terkait, untuk memperbaiki jalan tersebut,” harap ketua GANN Muratara ini.
Kepala Dinas PU CKTRP Kabupaten Mura, H Ristanto Wahyudi saat dikonfirmasi berkali-kali tidak bisa dihubungi hingga berita ini diterbitkan. (dlt)