Muratara, Glomadnews.com-Akhirnya aksi komplotan pencuri sapi berakhir di balik terali besi Polsek Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara. 

Komplotan pencuri sapi ini masing-masing Jamaludin (41) warga  Dusun VII Desa Noman Baru Kecamatan  Rupit Kabupaten  Musi Rawas Utara, Edi Hendri (43) dan Muhaimin (41) keduanya warga Dusun II Desa Tanjung Beringin Kecamatan Rupit Kabupaten  Musi Rawas Utara ditangkap jajaran Polsek Rupit, Senin (20/2/2023) sekitar pukul 03.00 wib. 

Para pelaku pencuri sapi ini diamankan aparat setelah aksinya diketahui korban Zubir (60) warga  Desa Noman Lama Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara.

Penangkapan komplotan pencuri sapi ini sesuai dengan  LP/B/  / II/ 2022/SPKT/ Polsek Muara Rupit/ polres muratara/polda sumsel, tanggal 20 Februari 2023, perkara Pencurian Ternak Sapi Pasal 363 KUHP.

Peristiwa terjadi  Senin (20/2/2023) sekitar pukul 01.00 wib bermula dari korban mengecek sapi milik  nya yang berjumlah 12 ekor dikandang belakang Desa Noman Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara.

Pada saat korban/pelapor tiba dikandang sapi tersebut ,mendengar ada suara orang yang diduga pelaku melarikan diri,dan  ternyata sapi pelapor sebanyak 4 ekor  sudah berada diluar kandang, dan kandang sapi sudah terbuka.

Kemudian pelapor mengecek sekitar kandang dan menemukan tas warna hitam berisi hp, tang,kunci T, buah nangka yang sudah diisi dengan racun putas.( Diduga milik pelaku ).

Kemudian pelapor mengecek sapi yang berada dikandang, dan ternyata hilang satu ekor sapi. ditaksir kerugian sebesar Rp.5 juta.

Atas kejadian itu korban melaporkan dan menyerahkan Tas hitam tersebut ke Kepala Desa Noman lama untuk diteruskan ke Polsek Muara Rupit.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kapolsek Rupit, AKP Hermansyah S.IP, M.Si didampingi Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, membenarkan penangkapan tersebut. Para tersangka ditangkap setelah anggota mendapatkan informasi bahwa ada diduga pelaku pencurian ternak sapi datang ke rumah Kades Noman Lama untuk mengambil tas dan hp miliknya.

 Kemudian Kapolsek Muara Rupit AKP Hermansyah,S.IP, M.Si memerintahkan kanit Reskrim beserta anggota unit Reskrim Polsek Muara Rupit untuk melakukan penangkapan dan membawa tiga orang diduga  pelaku tersebut ke Polsek Muara Rupit untuk dilakukan  pemeriksaan.   Dan ke tiga orang pelaku tersebut mengakui perbuatannya, kemudian dilakukan penahanan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *