
*Luput Dari Perhatian Pemerintah, Jalan Menuju Taba Remanik Tinggal Hitung Hari Akan Putus
MUSI RAWAS- Hampir dua bulan jalan longsor menuju Desa Taba Remanik, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tinggal menghitung hari akan putus, dan hingga saat ini tidak dilakukan perbaikan serta tidak ada solusi dari pemerintah.
Sepertinya luput dari perhatian, atau memang disengaja supaya dapat dijadikan objek proyek yang bisa meraup keuntungan lebih banyak.
Berdasarkan pantauan awak media, Sabtu (8/10) terlihat badan jalan sudah hampir setengah longsor dan amblas, sehingga kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat harus berhati-hati takut terjungkal ke Sungai.
Salah seorang pemuda Desa Taba Remanik, Daulat mengatakan tak hanya menganggu aktivitas mobilitas warga, kerusakan tersebut juga berdampak pada pergerakan ekonomi.
“Memang perlu kajian karena tanah bergerak terus terjadi, kalau yang rusak sekitar 5 meter. Tapi yang tanah bergerak lebih luas lagi,” kata Daulat.
Menurutnya kondisi jalan aspal yang amblas ini dipicu hujan deras, sehingga beberapa tebing pembatas jalan tak kuat menahan debit air yang deras. Selain itu, sering dilewati kendaraan melebihi kapasitas.
“Sebenarnya ini tidak cocok lagi dibangun gorong-gorong, seharusnya dibangun jembatan. Mengingat di lokasi yang sama, kondisi jalan seperti ini hampir setiap tahun terjadi longsor,” jelas Daulat.
Dirinya berharap semoga jalan ini segera diperbaiki, setidaknya ada solusi dari Pemerintah. Kalau ini terus dibiarkan, maka perekonomian masyarakat terancam, karena ini adalah akses satu-satunya warga.
Camat Selangit, Ali Aman saat dikonfirmasi, Rabu (12/10) mengatakan amblasnya jalan itu sudah ditindaklanjuti dan akan dilaporkan ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga (BM).
“Kemarin kita sudah meminta tanda tangan Kades, yakni Kades Taba Tengah dan Taba Remanik, dikarenakan ada perbaikan surat laporan. Selanjutnya surat laporan ini akan kita sampaikan dengan Dinas PU-BM,” Ucapnya.
Ditambahkan Ali Aman, semoga setelah surat laporan di sampaikan, perbaikan segera dilakukan dan ditindaklanjuti oleh Dinas PU. (dt)