LUBUKLINGGAU – Seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas , Propinsi Sumatera Selatan inisaial FN diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau. Politisi salah satu partai besar itu diduga terkibat kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
Wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Megang Sakti tersebut diamankan bersama dengan empat orang lainnya, saat berada di kos-kosan wilayah Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 Kota Lubuklinggau Propinsi Sumatera Selatan, Senin, 7 November 2022.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan PD dalam kasus Narkoba.
“Diamankan di kos-kosan di Taba Pingin,” tegas AKBP Harissandi melalui Hpnya Senin, 7 November 2022 siang.
Namun sayangnya AKBP Harissandi belum bisa memberikan keterangan secara detail kronologis maupun jumlah barang bukti yang diamankan.
Saat ini penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau masih melakukan pemeriksaan terhadap PD.
“Kita tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba, hal ini sudah menjadi komitmen dirinya sejak menjabat sebagai Kapolres Lubuklinggau,” ucapnya.
Pihaknya akan merilis kasus tersebut, dan pihak Polres Lubuklinggau rencananya merilis kasus tersebut pada Selasa (8/11/2022). Dan saat ini dikarakannya anggota masih melakukan intrograsi. (*)