Muratara,Glomadnews.com- Angka tindak pidana kriminaltas kurun waktu tahun 2022 diwilayah Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan mengalami penurunan dibanding tahun 2021 lalu. Penurunannya sangat signifikan mencapai 28,72 persen.
Penurunan terjadi berdasarkan jumlah laporan polisi, tahun 2021 jumlahnya ada 264 kasus. Jumlah ini jauh menurun dibandingkan tahun 2022 cuma 206 laporan. Dari jumlah tersebut ada kecenderungan penurunan 58 kasus atau 28,75 persen.
“Saya rasa ini angka yang cukup fantastis angka yang cukup bisa dibanggakan bukan oleh kepolisian Polres Musi Rawas Utara saja tapi seluruh masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara,”kata Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik saat press release, Jumat (20/12/2022).
Dijelaskannya keberhasilan menurunnya angka kriminalitas berkat adanya partisipasi dan pemahaman hukum dari masyarakat.
” Karena apabila tidak ada partisipasi dan pemahaman hukum tentu angka ini dibandingkan tahun 2021 akan meningkat,”jelasnya.
Dikatakannya penurunan angka kriminalitas ini merupakan modal di tahun 2023 mendatang untuk dapat membangun Kabupaten Musi Rawas Utara dengan baik. Dan dengan situasi aman dan kondusif.
” Turunnya angka kriminalitas ini sebagai modal kita di tahun 2023 untuk Kabupaten Musi Rawas Utara. Kemudian dapat membangun daerahnya dengan baik dan dengan situasi aman dan kondusif,”jelasnya.
Dia menambahkan untuk penyelesaian kasus di tahun 2021 mencapai 88 persen. Sedangkan untuk tahun 2022 penyelesaian kasus mencapai 91 persen.
Masih katanya penyelesaian kasus-kasus yang ada tidak terlepas dari jerih payah anggota di Reskrim dan Sat Narkoba yang terus menempati dirinya, yang melatih dirinya. Kemudian dapat mengungkap beberapa kasus yang mungkin jadi PR di tahun 2021 lalu bahkan kasus-kasus menonjol di tahun 2022.
Dia menerangkan sebenarnya bicara masalah gangguan kamtibmas itu ada empat unsur. Unsur kejahatan konvensional, trans nasional crime yang berimplikasi terhadap kejahatan kekayaan negara dan berimplikasi terhadap kejahatan Kontigensi.
” Bersyukur sekali di Tahun 2022 ini hanya ada dua jenis kejahatan yaitu konvensional dan trans Nasional crime,”ucapnya.
Dimana kita ketahui kejahatan konvensional didominasi oleh kejadian atau laporan polisi terkait surat pencurian dengan pemberatan 55 kasus di tahun 2021 dan 41 kasus di Tahun 2022 ada penurunan. Ada juga dinominasi dengan curas di mana curas di tahun 2022 ada 4 kejadian pencurian dan kekerasan akan tetapi ada hal lain kejahatan konvensional lain diantaranya adalah penganiayaan mengakibatkan luka berat kemudian penggelapan dan KDRT.
Dia juga menjelaskan di tahun 2022 Polres Musi Rawas Utara bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten juga sudah berhasil mengamankan kegiatan pilkades serentak di 50 desa.
” Alhamdulillah walaupun ada riak-riak walaupun ada kandungan-sandungan kecil beserta dengan pemerintah Kabupaten berhasil menyelesaikan kegiatan Pilkades, aman dan sukses,”ungkapnya.
Masih katanya kami berharap ini merupakan modal awal Kabupaten Musi Rawas Utara untuk melaksanakan tahun politik di 2023 dan 2024 dalam keadaan aman dan kondusif. (**)