Muratara, Glomadnews.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Rawas Utara menggelar pelatihan pengembangan kapasitas  tim reaksi cepat penanggulangan bencana. 

Kegiatan dilaksanakan,  di Lantai II Dinas BPBD Muratara,Pada Selasa (14/3/2023).

Kepala  BPBD Muratara Zainal Arifin Daud mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan menindak lanjuti Surat Edaran  Bupati dan  Kapolres serta  Dandim 0406 MLM. Itupun dasarnya dari edaran Gubernur Sumatera-Selatan tentang posko penanggulangan bencana kebakaran hutan kebun dan lahan.

Nah  dari sini langkah berikutnya  penetapan keputusan Bupati Musi Rawas Utara. . Ini nanti kami harap dari pers juga ikut kami piket. Karena pers inilah nanti yang akan memberi informasi Kepada masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara ini.

Dia menambahkan kita tidak menginginkan Indonesia kembali seperti tahun 2016 lalu kabut asap. Ini dampak bahayanya 

 kebakaran hutan, Kebun  dan lahan.

“Kita  berterima kasih kepada Bupati, Kapolres, Dandim 0406 MLM sangat konsen 

memberikan arahan kepada kami agar kita berantisipasi dalam hal kebakaran  hutan  dan lahan gambut,”jelasnya.

Arahan dari Bupati, Kapolres dan Dandim 0406 MM akan kami teruskan dengan membuat himbauan-himbauan kepada masyarakat tentang dampak dari kebakaran hutan serta regulasi hukumannya apabila masyarakat masih melakukan membuka kebun dengan cara membakar.

Nah untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, BPBD Musi Rawas Utara sudah mempersiapkan   posko induk, tepatnya di depan kantor BPBD. 

” Alhamdulilah setelah rapat bersama Forkompinda, mereka menyetujui adanya posko induk ini sebagai antisipasi kebakaran hutan dan lahan. Kami juga meminta rekan-rekan pers pro aktif untuk memantau posko induk ini supaya informasi-informasi tentang antisipasi  kebakaran hutan dan lahan juga kebun cepat didapat,”jelasnya.

Ditanya daerah yang rawan kebakaran hutan dan lahan serta kebun? Zainal mengatakan pada saat musim kemarau yang rawan kebakaran hutan dan lahan yakni Kecamatan Rupit, Karang Dapo, sebagian Kecamatan Ulu Rawas. Pokoknya wilayah lahan gambut. 

 “Kami Menghimbau kepada masyarakat, jangan membuka lahan itu dengan cara membakar. Jika masyarakat membutuhkan bantuan alat sampaikan kepada kami.  Kami akan sampaikan  kepada  Bupati untuk membantu alat untuk membersihkan lahan tersebut,”tegasnya.

Artinya jangan dibakar karena apabila membakar nanti akan berhadapan dengan hukum.

Perlu diketahui bahwa saat ini intensitas hujan diwilayah Kabupaten Musi Rawas Utara tinggi. Tentunya kalau tinggi bisa menyebabkan banjir. Untuk itu harapan kami, masyarakat  yang ada di daerah aliran sungai,  harus waspada.  Jika perlu buat seperti pos siskamling untuk berjaga malam untuk mengetahui tinggi airnya sebab  bencana ini  tidak bisa diprediksi.

Kegiatan pelatihan dihadiri, Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Ferly Rosa Putra S.Ik,Dandim 0408 MLM,Staf Ahli bidang Hukum,Politik,Pemerintahan,Staf Ahli bidang Ekonomi,Pembangunan dan Keuangan,Kepala Bappeda,Kepala BPKAD,Kadinkes,Kadis PMD3A,Kadis Pertanian dan Peternakan,Kadis LHP. Kadinsos,KPH V Rawas Manggala Agni, Camat Se-kabupaten Muratara, Polsek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Muratara, Koramil Rupit,Koramil Karang Dapo,Koramil Rawas Ilir,dan Para Samtaf Dinas BPBD yang sempat hadir.

:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *