MUSI RAWAS- Pembangunan Kantor Polisi Sub Sektor Selangit yang dikerjakan pada pertengahan tahun 2020 lalu di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit menuai banyak sorotan dari warga tersebut.
Pasalnya, pembangunan yang menghabiskan uang ratusan juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Musi Rawas (Mura) tersebut hanya berupa pondasi keliling dan tiang saja.
Bahkan, dari fisik kondisi pembangunan tersebut membuat banyak spekulasi di tengah-tengah masyarakat, diduga ada mark-up pekerjaan.
Salah seorang warga setempat yang kebunnya didekat lokasi, WR (40) mengakui bahwa ada pembangunan di Kantor Polisi pada pertengahan tahun 2020. Akan tetapi, Ia juga heran karena pembangunan tersebut tidak selesai.
“Benar, mas. Ada pembangunan Kantor Polisi. Saya kira sampai menjadi sebuah bangunan. Tapi kok hanya pondasi dan tiang saja,” Katanya kepada awak media, Minggu (30/5).
Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa untuk pembangunan hanya podasi dan tiang tersebut menelan ratusan juta rupiah.
“Saya dengar, untuk membangun pondasi itu biayanya Ratusan juta. Apa iya mas?,” ujarnya sambil bertanya-tanya.
Berdasarkan informasi dan data yang didapatkan, pembangunan Kantor Polisi Sub Sektor Selangit itu menelankan anggaran Rp 241 juta, pada Dinas Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang (DPUCK-TR) Mura. Dan
dimenangkan oleh CV Jaya Karya Mandiri.
Saat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas DPUCK-TR Mura maupun Kontraktor belum bisa dihubungi. (dt)