Musi Rawas, Glomadnews.com-Diduga takut ditindak tegas aparat Bambang (35) warga Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas ditangkap aparat Sat Reskrim Polres Musi Rawas.
Tersangka pelaku pembunuhan terhadap tenaga honorer pengawas pemilu yakni Reno (38) warga Desa Karang Panggung, Kecamatan Selangit ditangkap di Desa Paseban, Kecamatan STL Ulu Terawas, Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 14.00 wib.
Hal ini diungkap Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo, S.ik didampingi Kasat Reskrim, AKP Andri Prameswara dan Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi, saat prees release, Sabtu (25/3/2023).
Dikatakan Kapolres untuk motifnya masih simpang siur atau masih pendalaman. Namun berdasarkan informasi awal peristiwa pembunuhan terjadi diduga ada ketersinggungan saat korban mau menyeberang jalan.
“Korban menyeberang jalan kemudian pelaku menghampiri korban dan langsung mencabut sebilah senjata tajam, langsung ditusuk kepada korban,”kata Kapolres.
Dijelaskan Kapolres peristiwa terjadi Jumat (24/3/2023) sekitar pukul 15.30 wib di jalan poros depan rumah tersangka. Saat itu korban mengendarai mobil bersama dengan empat orang temannya dalam perjalanan ke Desa Batu Gane melintas di tempat kejadian perkara. Kebetulan rumah tersangka berada dipinggir jalan lintas dan korban berhenti mendadak sehingga korban turun dari kendaraan. Karena tidak curiga korban langsung menghampiri pelaku dan pelaku langsung memeluk korban serta mencabut senjata tajam ditusukan langsung ke tubuh korban.
Dijelaskannya tersangka ditangkap di Desa Paseban, Kecamatan STL Ulu Terawas setelah aparat bersama-sama masyarakat dibantu dari Kodim 0406 MLM melakukan pencarian. Aparat yang melakukan pencarian dibagi beberapa kelompok. Ini dilakukan untuk membatasi gerak pelaku. Artinya upaya dilakukan untuk menutup akses bagi tersangka untuk melarikan diri. Dan pelaku diberi ultimatum oleh petugas apabila masih membawa senjata tajam dan melukai masyarakat akan diambil tindakan tegas.
“Pelaku menghubungi Kades Batu Gane, mengatakan berada di Desa Paseban, Kecamatan STL Ulu Terawas,’ucapnya.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan untuk menjaga kondisi tetap kondusif, aparat masih di siagakan di TKP. Penempatan itu dilakukan sebagai antisipasi jangan sampai ada aksi balasan.
Dia menegaskan bahwa Polres Musi Rawas berupaya mengungkapkan kasus ini. Walaupun memang kalau dilihat dari kultur situasi Desa Batu Gane tidak jauh dari Taman Nasional Kerinci Seblat. Sehingga akan cukup mempersulit upaya pencarian. Namun setelah memberi himbauan kepada masyarakat di Desa Karang Panggung maupun di Desa Batu Gane. Kita juga sudah mempersiapkan personil mulai berjaga saat pemakaman maupun pasca pemakaman. Alhamdulilah upaya kami memberi himbauan kepada masyarakat maupun warga membuahkan hasil. Sehingga kurang dari 1×24 jam berhasil menangkap pelaku. Dan itu terjadi setelah ada komunikasi dengan Kepala Desa Batu Gane. Kemudian pelaku diserahkan ke Polres Musi Rawas.
Sementara itu Kepala Desa Batu Gane, Budi Utomo, mengatakan sebagai Kades ia sudah menghubungi Kades Paseban. Kemudian Sabtu (24/3/2023) sekitar pukul 10.00 wib Kades Pasenan menghubungi memberitahu ada tersangka. Mendapat informasi tersebut ia langsung menghubungi Kapolres Musi Rawas. Dan kami bisa mengamankan tersangka.
“Kami masyarakat sangat terima kasih. Kami upayakan mendukung kegiatan dari Kapolres,”pungkasnya.
Himbauan Utamakan Kesabaran
Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo, mengatakan selama bulan suci Ramadhan mari kita selalu mengutamakan kesabaran, menjaga emosi dan tidak berpikir secara tidak terkendali. Karena dapat mengakibatkan atau timbulnya permasalahan atau aksi-aksi yang merugikan masyarakat.
(**)