MUSI RAWAS- Kepala Desa (Kades) Sukaraya, Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sohidin menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira) laras panjang, kepada Polsek STL Ulu Terawas sekitar pukul 11.00 Wib, Kamis (06/10/2022).

Penyerahan itu diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polsek  STL Ulu Terawas, IPDA Sinambela dan disaksikan langsung oleh Kapolsek STL Ulu Terawas, AKP Nastain, KA SPKT Polsek STL Ulu Terawas, AIPTU Supratman dan Bhabinkamtibmas, BRIPKA Iis Sudarsono.

Penyerahan tersebut merupakan salah satu bentuk pendekatan Bhabinkamtibmas kepada warga tentang bahaya penyalagunaan senpi.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kapolsek STL Ulu Terawas, AKP Nastain saat dikonfirmasi mengatakan  bahwa penyerahan senpira laras panjang dari Kades Sukaraya atas pendekatan anggota dengan masyarakat.

Setelah penyerahan dan diterima langsung oleh Kanit Reskrim, selanjutnya telah dibuatkan Surat Berita Acara Penyerahan.

“Penyerahan tersebut dalam rangka Ops Sikat Musi 2022,” ucapnya.

AKP Nastain mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sadar untuk menyerahkan senpi. Dimanaa penyerahan senpira tersebut adalah merupakan hasil upaya koordinasi, sosialisasi, penyuluhan dan himbauan serta penggalangan oleh Kapolsek dan Personil kepada seluruh para Kades dan seluruh warga dalam wilkum Polsek STL Ulu Terawas.

Sehingga masyarakat dengan kesadaran menyerahkan senpira kepada pihak Polsek STL Ulu Terawas.

“Namun, apabila kedapatan membawa ataupun menyimpan senpira, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

AKP Nastain menghimbau agar masyarakat yang masih menyimpan senpi rakitan, maupun senjata kecepek agar diserahkan kepada Kades atau diserahkan langsung ke Polres tanpa diproses. Apabila tidak diserahkan dan diketahui menyimpan, atau menggunakan akan dikenakan sangsi. (dt)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *