Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
Suarasumsel.co.id, Musi Rawas – Koalisi Anti Korupsi Demo di depan BPN Musi Rawas Gabungan L-KPK Dan LINE pertanyakan peran BPN keterlamabatan HGU perusahaan perkebunan Kelapa Sawit PT. Evan Lestari ,Kamis (16/7/2020).
Sudah beroperasi selama 7 tahun Belum miliki HGU mengakibatkan kerugian pendapatan Daerah Kabupaten Musi Rawas mencapai Rp.46 Miliar seperti sudah di lansir oleh Media Online mau pun Cetak.
KAK ( Koalisi Anti Korupsi) minta pihak BPN beberkan perusahaan – perusahaan yang tidak mau melengkapi Surat Izin lainnya, pihak BPN tidak dapat menghadirkan Kepala Cabang lagi palembang kerena sakit kemudian kabid membidangi HGU lagi Dinas luar Minggu depan bisa ditemui kata Dewinda Rosalina Kabid sengketa lahan dan Kehumasan BPN.
Dalam aksinya KAK, minta peran penting BPN Cabang Musi Rawas kerana Pemerintah Daerah sudah menghibah kan tanah berikut bangunan akan tetapi PAD Musi Rawas akan kehilangan begitu besar mencapai Puluhan Miliar oleh PT Evan Lestari selama 7 tahun ” kami minta transparan dari pihak BPN untuk memberikan data – data penyebab tidak keluarnya HGU kata Ali Mu’ap Koordinator aksi KAK.
BPN Cabang Musi Rawas di Wakili oleh Kabid Tata Usaha Predy mengatakan “kita akan lakukan sesuai prosedur kami untuk keluarkan data sertifikat perlu izin tertulis merupakan rahasia Negara ,kami pun akan minta Izin dari pihak atasan kami di sini sebagai pelaksana, untuk Palembang kekanwil ujarnya
“untuk meminta data dari pihak BPN/ATR perlu pengajuan dulu baru bisa, selanjutnya kami ajukan dulu Ke pihak atasan sesuai petunjuk kerja jelas Dewi Rosalina bagian Humas BPN/ATR Mura.
KAK melihat tidak ada pihak yang berkompeten menjawab aksi mereka memberikan peringatan pada BPN mengucapkan ” kami akan datang jumlah yang lebih besar lagi bila BPN/ATR tidak memberikan data yang di minta berdasarkan prosedur PIP akan kami ajukan terangnya (rlis)