Musi Rawas – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) optimis pendapatan asli daerah (PAD) Mura tahun 2021 mencapai target.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPPRD Kabupaten Mura, Sunardin saat dibincangi awak media, diruang kerjanya, Kamis (2/9/21).

“Untuk mencapai itu maka berbagai upaya akan dilakukan. Hari ini kami menggelar rapat evaluasi realisasi pajak dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya yang terkait,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk tahun ini target PAD naik seratus persen dari tahun sebelumnya atau kurang lebih mencapai Rp180 miliar. Sedangkan, untuk pencapaiannya sejauh ini baru 10 persen atau Rp18 miliar.

“Kita optimis, hingga akhir tahun ini target tersebut bisa tercapai. Masih ada waktu empat bulan terakhir, dengan begitu kami akan memanfaatkan waktu tersebut dengan gencar melakukan pelatihan kepada wajib pajak baik pelaku usaha maupun masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, sambung Sunardin, pihaknya tengah gencar ke lapangan baik memberikan sosialisasi maupun penagihan pajak.

“Pemerintah tidak akan bisa melakukan pembangunan dengan maksimal tanpa didukung oleh kesadaran wajib pajak untuk melunasi kewajibannya membayar pajak,” jelasnya.

Terlepas dari itu, dirinya berkeyakinan dan optimis tahun ini realisasi PAD Mura dapat tercapai. Sehingga, dengan begitu melalui pendapatan tersebut nantinya bisa digunakan untuk pembangunan daerah Bumi Lan Serasan Sekentenan.

“Intinya pajak diambil dari rakyat dan dikembalikan ke rakyat melalui berbagai program pembangunan dan bantuan lainnya dari Pemerintah,” terangnya. (Daulat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *