Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87

LUBUKLINGGAU- Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum BULOG) Kota Lubuklinggau hadirkan program Rumah Pangan Kita (RPK)
yang dapat memberikan pelayanan kebutuhan pangan, sehingga masyarakat jadi lebih dekat membeli bahan pokok yang murah dengan kualitas yang baik tanpa harus ke pasar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang Pembantu (KCP) BULOG Kota lubuklinggau, Joko S saat ditemui awak media diruang kerjanya, Selasa (16/2).

RPK adalah outlet kecil milik masyarakat yang merupakan jaringan pemasaran BULOG yang dibina langsung oleh BULOG, serta bertujuan membantu usaha masyarakat kecil dan juga untuk kegiatan stabilisasi harga melalui produk pangan yang dikeluarkan oleh BULOG. Hal tersebut, tentu sangat membantu di masa pandemi seperti sekarang ini.

Menurut Joko dengan adanya RPK cukup membantu BULOG dalam memasarkan produk. Di antaranya beras premium, beras medium, minyak goreng kita, daging beku, tepung mila, dan gula pasir kita.

“Walaupun cakupan pasarnya belum banyak dan terlalu luas, namun keberadaan RPK bisa menjadi kepanjangan tangan kami untuk memasarkan produk dari BULOG,” kata Joko.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa salah satu permasalahan sosial yang sering terjadi adalah masalah kenaikan harga pangan serta kualitas pangan, membuat masyarakat memilih pangan dengan harga murah dengan kualitas yang belum tentu baik.

“Bahwa RPK ini memiliki fungsi strategis dalam mengendalikan masalah kenaikan harga tersebut, sekaligus mendorong masyarakat untuk bisa memiliki bisnis rumahan,” ucapnya.

Dirinya pastikan produk BULOG memiliki harga jual yang lebih rendah, dibandingkan harga jual di pasaran. Namun tetap menjaga kwalitas, karena tujuannya memang untuk mengontrol harga.

“Maka kita mengajak masyarakat yang berada di Kabupaten Mura, Lubuklinggau dan Muratara agar dapat bergabung menjadi sahabat RPK. Karena untuk menjadi sahabat RPK syaratnya mudah,” jelasnya.

Adapun syarat tersebut, cukup mendaftar ke Bulog dengan cara mengisi formulir permohonan RPK, menunjukkan KTP/SIM/KK, SIUP, NPWP, keterangan domisili, surat rekomendasi izin dari kelurahan atau RT tempat tinggal dan memiliki lahan/tempat untuk outlet, atau bisa juga daftar secara online melalui (http://rpk.bulog.co.id:8080/daftar) pendaftaran RPK Gratis dan tidak di pungut biaya apapun. (MB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *