Musi Rawas-Glomadnews.com-Mencegah kerawanan kasus Curas, Curat dan Curanmor (3 C) Polres Musi Rawas (Mura) melalui Satuan Samapta mengintensifkan patroli di tempat-tempat yang rawan. 

Tujuan patroli dilakukan untuk tetap meningkatkan situasi Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Target patroli, yakni  diseputaran wilayah hukum Polres Mura, tepatnya di Jalan Desa Kalibening, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, Sabtu (10/12/2022).

” Benar. Satuan Samapta Polres Mura, sengaja semalam menggelar patroli di Kecamatan Tugumulyo, dalam rangka untuk mencegah gangguan kamtibmas,” kata Kapolres, AKBP Achmad Gusti Hartono, S.ik, Minggu (11/12/2022).

Dia menjelaskan, patroli ini sengaja digelar sebagai  salah satu langkah untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C serta gangguan kriminalitas lainnya.

Selain itu, mengatur lalu lintas dan memberikan himbauan kepada masyarakat pentingnya vaksinasi agar menjaga kekebalan tubuh terhadap Virus Covid-19.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker dan menjaga jarak pada saat berada didalam ruangan tertutup, dan mengarahkan masyarakat agar 

melakukan vaksinasi 1, 2, dan 3 (Boster) ke Polres Mura atau di puskesmas terdekat.

“Dan, segera melaporkan ke Polres Mura, apa bila terjadi tindak pidana ataupun hal-hal yang mencurigakan. Apabila memerlukan bantuan atau ada kejadian agar segera menghubungi di telpon 110 Polres Mura,” jelasnya.

Dia berharap, semoga dengan dilaksanakannya patroli ini bisa mencegah terjadinya tindak kriminalitas diwilayah hukum Polres Mura.

“Sekaligus untuk meningkatkan silaturahmi antara Polri khususnya Polres Mura dengan masyarakat di Kabupaten Mura,” pungkasnya

 (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *