Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87

MUSI RAWAS- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Musi Rawas (Mura)  bingung kenapa ada nama orang lain yang bisa masuk ke daftar bantuan parawisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) di Desa Taba Remanik, Kecamatan Selangit.

Hal tersebut di katakan, Kepala Disbudpar Kabupaten Mura, Syamsul Joko Karyono melalui Yuyun kepada Suarasumsel.co.id bahwa dua nama yang terdaftar di bantuan pengurus Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Taba Remanik atas nama Ameng Adi Norman dan Madon Putra Ardika keduanya warga Kelurahan Selangit itu tidak terdaftar dalam pengajuan mereka.

“Kami juga binggung kenapa dalam penerimaan bantuan sembako ini muncul dua nama tersebut, padahal dalam pengajuan kami ke Kementerian Parawista dua nama itu tidak ada. Dan data itu dari mana,” kata Yuyun.

Menurutnya semua nama pengurus Pokdarwis Desa Taba Remanik sudah di ajukan ke Kementerian Parawisata berjumlah 33 orang sesuai yang di usulkan oleh pengurus Pokdarwis Desa Taba Remanik.

“Semua data diusulkan sudah kita ajukan, berjumlah 33 orang pengurus dan tidak kami tambahkan,” jelasnya.

Ditambahkan dalam proses pengajuan bantuan itu, dari setiap pengurus Pokdarwis ajukan ke Dinas Parawisata Kabupaten Mura, setelah itu Dinas Parawisata ke Kementerian Parawista selanjutnya Kementerian Parawisata menstribusikan ke Polres Mura. Dan pihak Polres Mura menyalurkan bantuan tersebut melalui Polsek BKL Ulu Terawas untuk dibagikan ke setiap pengurus wisata.

Ketua Pokdarwis Desa Taba Remanik, Daulat mengatakan data yang diajukan ke Dinas Parawisata berjumlah 33 pengurus dan yang menerima bantuan hanya 23 orang dan dua nama bukan termasuk dalam pengurus Pokdarwis.

“Dari 33 pengurus hanya 21 orang yang diberikan bantuan, dan sisanya kemana,” kata Daulat.

Dirinya berharap kepada pihak terkait untuk tepat sasaran dalam memberikan bantuan, apalagi bantuan ini untuk yang terdampak Covid-19.

“Jangan anggap hal ini biasa saja, nanti kedepannya menjadi kebiasaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Diketahui bahwa bantuan ini diterima langsung dari Kementerian Pariwisata, dimana Polri telah diberikan amanah untuk mendistribusikan bantuan tersebut kepada masyarakat terdampak Covid-19, yautu kepada para pelaku pariwisata yang ada di se-Kabupaten Mura. (dt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *