Muratara, Glomadnews.com-Ibu Rumah (IRT) asal RT 09 Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara ditangkap Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara.

Tersangka Della Natasya (25) yang merupakan pacar tersangka Hasanudin ditangkap  di sebuah pondok di dekat Lapangan Desa Lesung Batu Muda Kecamatan  Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (24/3/2023) sekitar pukul 14.30 wib. 

Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu  dengan berat brutto 0,28  gram, satu buah pirek kaca dengan sisa pakai shabu dengan berat brutto 1,86 gram. Satu buah alat hisap shabu (bong), satu buah korek api. Satu unit Hp.

Penangkapan tersangka sesuai dengan 

LP/A/  17 /III/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 24 Maret 2023. 

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson, mengatakan sbelumnya personil Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba Hasanudin.

Lalu di lakukan pengembangan kasus ke sebuah pondok tempat pelaku biasa melakuan transaksi gelap narkotika di areal perkebunan karet di Desa Lesung Batu Muda Kecamatan Rawas Ulu. Ketika petugas memasuki pondok tersebut didapati seseorang perempuan yang merupakan pacar dari tersangka Hasanudin  sedang mengkonsumsi shabu narkotika jenis shabu berikut dengan peralatan alat hisapnya. Kemudian dilakukan penggeledahan ruangan dan di temukan barang bukti.

Saat ditemukan pelaku sedang asyik mengkonsumsi Narkotika. 

Dan pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari tersangka Hasanudin.

 Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Musi Rawas Utara  guna proses hukum yang berlaku.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *