Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
MUSI RAWAS – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Mura, telah membubarkan salah satu oragnisasi yang berbasis masyarakat.
Dalam membantu Pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan sosialisasi dan implementasi berbagai unsur – unsur sapta pesona di kepariwisataan.
Untuk organisasi yang telah dibubarkan oleh Disbudpar tersebut yakni organisasi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) khusus Danau Aur.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpuar) Kabupaten Mura,Syamsul Joko, Kamis (10/2) mengakui bahwa pihaknya telah membubarkan Pokdarwis yang ada di objek wisata Danau Aur.
“ Sebab adanya pembubaraan terhadap Pokdarwis yang ada di objek wisata Danau Aur itu, karena struktur organisasinya tidak jelas maka dibubarkan,”kata Joko.
Menurutnya dengan hadirnya Pokdarwis tersebut setidaknya dapat membantu Disbudpar dalam memajukan objek wisata yang ada diwilayah Kabupaten Mura.
Kemudian dibentuknya organisasi tersebut hanya mengantongi Surat Tugas (ST) bukan Surat Keterangan (SK).
“Saya menjabat selaku Kadisbudpar masih baru, jadi tidak begitu paham,” ucapnya.
Yang jelas kepengurusan Pokdarwis tersebut,harus benar-benar memiliki keabsahan jangan sampai nanti ketika objek wisata itu maju sehingga banyak oknum yang ingin menjadi pengurus.
“ Dengan demikian saya berharap bagi Pokdarwis yang masih ada,kedepan dapat memperbaiki struktur organisasinya supaya tidak menimbulkan gejolak,”ucap joko.
Sementara Pondarwis lainnya masih aktif, karena itu membantu Pemkab Mura dibidang Parawisata. (*)