Musi Rawas – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka mendengarkan laporan pansus-pansus dewan terhadap dua raperda Kabupaten Musi Rawas tahun 2022 dan pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Musi Rawas digelar bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Musi Rawas, Sabtu (2/4/2022).



Adapun dua Raperda yang dibahas yakni, pembahasan raperda tentang penyerahan sarana dan prasarana utinitas perumahan dan pemukiman dan raperda lainnya tentang pengelolahan air limbah domestik .



Dalam agenda tersebut, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menyampaikan.

“Terimakasih sebesar-besarnya kepada anggota DPRD Musi Rawas yang telah menyampaikan laporan tentang pansus- pansus dewan melalui juru bicara masing-masing,”ungkapnya. (P/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *