MUSI RAWAS – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Musi Rawas (Mura) terus berupaya dan menargetkan pada 2021 mendatang daerah ini akan bebas dari blank spot area. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Diskominfo Kabupaten Mura, Muhamad Rozak di ruang kerjanya, Jumat (18/12).
Diketahui program Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia di mulai sejak tahun 2017 lalu.
Pihaknya telah mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan 26 Pemerintah Provinsi meliputi 128 Kabupaten dari 4.005 desa yang belum terjangkau sinyal selular di Indonesia yang berlangsung dari tanggal 8 -11 Juli 2018 di Hotel Royal Kuningan Jakarta.
Sebelum dilaksanakan Rakornas, pihaknya pada 2017 telah mengajukan ke Balai penyedia dan pengelola pembiayaan telekomunikasi dan informasi (BPPPTI) yang kemudian berubah menjadi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia berupa pembangunan lima desa broadband terpadu (DBT). Serta dua unit menara Base Transceiver Staton (BTS) di dua desa serta pembangunan akses internet untuk 19 puskesmas dan 4 SMPN di wilayah Kabupaten Mura.
Setelah dilakukan penilaian oleh BP3TI/ BAKTI, Kabupaten Mura mendapatkan prioritas pembangunan 5 BTS dan 22 Akses Internet, dan hingga saat ini sudah direalisasikan sebanyak delapan titik akses internet di Kabupaten Mura.
Diharapakan dengan dipenuhinya usulan ini maka dapat mengurangi jumlah blank spot area dan aksesbilitas masyarakat dalam berkomunikasi dan mendapatkan informasi berjalan dengan lancar.
Saat ini untuk wilayah “Blank Spot Area” di Kabupaten Mura mendapat 2 Base Transceiver Station (BTS), yakni di Desa Gunung Kembang Baru Kecamatan BTS ULU dan Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan.
“Saat ini Pembangunan BTS di desa Gunung Kembang telah selesai dikerjakan dan dilanjutkan di desa Bumi Makmur,” kata M Rozak.
Rozak sapaanya mengharapkan semoga program ini terus berlanjut, untuk daerah-daerah lainnya di Kabupaten Mura. Sehingga bermanfaat dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Yang menjadi tugas kami sekarang iyalah bagaimana menjaga fasilitas tersebut agar dapat di gunakan dalam jangka panjang,
kemudian yang tidak kalah penting berupaya memberikan pengertian serta wawasan kepada masyarakat tentang internet sehat supaya masyarakat dapat menggunakan fasilitas tersebut dengan baik dan tepat sasaran,” harapnya. (Dt/tim)