Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
MAKASSAR- Masih ingat aksi polisi masuk masjid menggunakan sepatu saat mengamankan unjuk rasa mahasiswa di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi pada Selasa (24/9) lalu.
Ternyata saat ini kedua Polisi tersebut dijatuhi sanksi disiplin berupa penahanan selama 14 hari. Hal tersebut dipastikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, Kamis (3/10).
“Ya, Polisi mengejar mahasiswa yang melempar petugas, anggota ini masuk ke masjid. Yang bersangkutan sudah dikenai sanksi, dia ditahan 14 hari,” katanya.
Menurut Dicky, polisi yang terkena sanksi itu hanya dua orang sebagaimana dalam rekaman video yang viral. Dicky juga menegaskan sanksi ini bersifat sanksi disiplin.
“Kalau menurut keterangan dari Propam (Polda Sulsel) 2 orang, itu sudah (sanksi) disiplin,” sebut Dicky.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Hotman C Sirait sebelumnya menjelaskan, kasus ini ditangani secara komprehensif dengan tetap meminta keterangan polisi terkait.
“Karena terungkap dan tertangkapnya itu berdasarkan rekaman handphone, tidak serta-merta dua (disidang), satu-satu, sesuai adegan gambar,” sebut Hotman belum lama ini.
“Kemudian dari bersangkutan juga sudah minta maaf, siap menanggung risiko, saat ini dalam pengamanan, yang satu sudah disidang dan sudah ditaruh di tempat khusus,” imbuhnya. (*)
Sumber: DetikNews