Muratara, Glomadnews.com-Polsek Rawas Ilir berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) potongan besi crane milik PT Bara Sentosa Lestari (BSL). 

Kedua tersangka yang ditangkap tersebut yakni Acendra alias Aceng (33) dan Masinora Budi Utomo alias Mendra (31) keduanya warga Dusun I, Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara. 

Para tersangka ditangkap dirumah masing-masing tanpa melakukan perlawanan. Sementara itu satu tersangka lainnya yakni Alam (25) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Penangkapan para tersangka sesuai dengan LP / B – 02 / II / 2023 / SPKT / SEK. RWI/ RES. MURATARA / POLDA SUMSEL,  tanggal 14 Februari 2023.

Peristiwa terjadi Rabu (25/1/2023) sekitar pukul 19.00 wib di  Dermaga Port Belani Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara telah terjadi tindak pidana pencurian besi crane.

Pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara datang ke Dermaga Port dari arah sungai. Kemudian mengambil besi crane yang sudah terpotong-potong. Setelah itu dibawa ke pinggir sungai lalu dimuat kedalam perahu (ketek), selanjutnya dibawa kearah Desa Batu Kucing. 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kehilangan beberapa potongan besi crane dan jika ditafsir dengan materil sekira Rp. 625.000.000. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rawas Ilir guna menuntut perbuatan pelaku sesuai dgn hukum yang berlaku.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kapolsek Rawas Ilir, AKP Hendri, SH.M.Si didampingi Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, mengatakan penangkapan terjadi berawal dari informasi masyarakat bahwa kedua  pelaku sedang berada dirumahnya di Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten  Musi Rawas Utara. Kemudian Kapolsek Rawas Ilir AKP Hendri, SH., M.Si. beserta Kanit Reskrim Polsek Rawas Ilir Ipda Azuri Khadafi, SH dan anggota Reskrim Polsek Rawas Ilir melakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku berhasil ditangkap dan pelaku tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan kemudian pelaku dibawa ke Polsek Rawas Ilir guna dilakukan proses penyidikan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *