Muratara, Glomadnews.com-Ketua DPRD Muratara Efriansyah menegaskan dari hasil mediasi tersebut DPRD Muratara merekomendasikan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT)  dibatalkan. Karena ada keragu-raguan dari dewan mengenai hasil SKTT tersebut.

“Karena ada keragu-raguan kawan-kawan di dewan merekomendasikan SKTT dibatalkan,”tegasnya usai menghadiri mediasi peserta PPPK, Sekda, Kadisdik, BKPSDM kepada awak media, Kamis (28/12/2023) lalu.

Dijelaskan Ketua DPRD Muratara  di provinsi Sumatera Selatan hanya Kabupaten Muratara dan Musi Banyu Asin yang melakukan SKTT. Tetapi karena ada polemik, akhirnya SKTT Musi Banyu Asin dibatalkan.

“Untuk Kabupaten Muratara masih ada waktu untuk membenahi itu dan pihak executif bersama dewan akan melakukan konsultasi ke pansel pusat. Yang jelas rekomendasi dewan Muratara SKTT dibatalkan,”tegasnya.

Dia menambahkan mediasi dilakukan karena para peserta PPPK yang dinyatakan tidak lulus  mendatangi DPRD Muratara  memprotes hasil pengumuman  PPPK. Kebanyakan yang mendatangi DPRD Muratara adalah  dari guru.

Disingung masalah pengumuman kelulusan  PPPK tahun 2023 ada kejanggalan? Efriansyah mengatakan  kalau masalah itu kita tidak bisa memvonis ada kecurangan atau segala macam tapi menurut penilaian kami bahwa didalam mekanis itu ada keragu- raguan ketidakpastian sehingga kawan-kawan  di dewan merekomendasikan di batalkan SKTT itu.

Sementara itu sebelum mediasi dilakukan 

ratusan guru peserta tes Pegawai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mendatangi kantor DPRD Muratara. Kedatangan para pendidik ini untuk menuntut keadilan terkait masalah penerimaan PPPK yang dinilai banyak dugaan kecurangan.

Kedatangan para tenaga pengajar ini untuk duduk bersama membahas atau mencari solusi yang di mediasi DPRD Muratara, Kamis (28/12/2023).

Namun sebelum ke ruangan yang di siapkan anggota DPRD, para guru membubuhkan tanda tangan diatas spanduk yang dibentangkan di depan pintu masuk kantor DPRD Muratara. Isi spanduk tersebut kemungkinan,  menolak hasil penerimaan PPPK yang diumumkan Pemerintah Kabupaten Muratara. 

Usai membubuhkan tanda tangan diatas spanduk para guru ini langsung menuju ke ruangan tempat mediasi.

Diruangan mediasi sudah ada Ketua DPRD Muratara, Efriansyah, Ketua Komisi I, Hermansyah Syamsiar, sekretaris dewan, Sekretaris Daerah, Kepala Disdik, Kepala BKPSDM Muratara.

Salah seorang peserta  seleksi yang tidak mau disebutkan namanya  mengaku kecewa dengan hasil seleksi yang di laksanakan di Kabupaten  Muratara. Pasalnya test yang dilakukan oleh instansi terkait dinilai tidak transparan. Terkhusus   seleksi tambahan yakni Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

“Terus terang kami merasa kecewa seleksi yang di laksanakan terutama SKTT  kriteria penilaiannya seperti apa dan teknis pelaksanaannya seperti apa,”ungkapnya, kamis (28/2023)

Dia menambahkan ada keanehan saat pengumuman hasil test PPPK. Apa itu? ada peserta yang nilainya rendah bisa lulus. Sebaliknya ada   juga nilainya   tinggi malah tidak lulus.

“Aneh nilainya rendah bisa lulus. Sebaliknya nilainya tinggi hasil tes bisa tidak lulus,”ucapnya kecewa.

Sementara itu Sekda Muratara, Elvandari saat dihubungi melalui Whatshap untuk meminta   tanggapannya mengenai DPRD Muratara rekomendasi hasil SKTT dibatalkan tidak memberikan jawaban. Bahkan WA tersebut garisnya sudah conteng dua. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *