Muratara, Glomadnews.com-Empat personil Polres Musi Rawas Utara (Muratara), masing-masing inisial Briptu F, Briptu AF, Briptu W dan Briptu Ee di Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi kepolisian Republik Indonesia.
Upacara PTDH empat personil Polres Muratara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik, di halaman Mapolres Muratara, Jumat (14/7/2023).
Menurut informasi yang didapat keempat anggota Polres Muratara yang di PTDH karena keempatnya melakukan pelanggaran berat di institusi kepolisian.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasi Humas, AKP Baruanto, membenarkan keempat anggota tersebut di PTDH.
“Empat anggota tersebut yakni Briptu F, Briptu AF, Briptu W dan Briptu Ee,”jelasnya.
Untuk upacara pelaksanaan PTDH empat anggota tersebut, dilaksanakan di halaman Mapolres Muratara, Jumat (14/7/2023).
Dikatakan Kasi Humas, pemecatan keempat anggota sudah tandai tangani oleh Kapolda Sumatera Selatan. (**)