Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87

Palembang. SuaraSumsel.co.id- Rapat paripurna XLVIII DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel terhadap raperda tentang perubahan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2018 diruang rapat Paripurna, Senin (27/08/2018).

Rapat paripurna DPRD Sumsel dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi dan didampingi Plt Ketua DPRD Sumsel M Yansuri, Wakil Ketua DPRD Sumsel H Chairul S Matdiah SH dan para undangan serta kepala dinas.

Sembilan fraksi tersebut adalah Fraksi Partai PDI Perjuangan, Demokrat, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Hanura, Nasdem, dan Fraksi partai PKS, melalui juru bicaranya masing-masing. Seluruh fraksi mengapresiasi raperda tentang perubahan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2018.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Hasbi Asidiki mengatakan, memahami konstruksi raperda APBD Sumsel tahun anggaraan 2018 berserta rincian prioritas program dan kegiatannya. Untuk pendapatan asli daerah yang berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan termasuk di dalamnya hasil investasi daerah terhadap BUMD. “Fraksi Partai Golkar sebelumnya bahwa pendapatan yang berasal dari BUMD haruslah berimbang dengan investasi yang dikeluarkan pemerintah provinsi Sumsel. Perubahan BUMD yang sebagian besar telah berubah menjadi perseroan terbatas haruslah benar-benar memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Hasbi menjelaskan, untuk target pendapatan lainnya yang berasal dari dana perimbangan yaitu sebesar lebih kurang Rp2,5 triliun yang berupa bagi hasil pajak, kurang salur DBH SDH dan pajak serta dana alokasi khusus.
“Fraksi Partai Golkar dan kita semua tentunya berharap agar dan perimbangan ini tahapan pencairannya dapat dilaksanakan tepat waktu oleh pemerintah pusat, agar pelaksanaan program pemerintah provinsi Sumsel dapat berjalan sesuau dengan target yang telah ditentukan,” bebernya.

Sedangkan Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Ir Holda Msi menilai struktur Rancangan Perubahan APBD 2018 yang dipaparkan dalam Buku Nota Keuangan tersebut, dimana terjadi penurunan yang cukup signifikan dari beberapa sektor Pendapatan Daerah yaitu dari Retribusi Daerah, (turun 28,09 %), Lain-Iain Pendapatan Asli Daerah yang Sah (turun 33,62 %), Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah (turun 20,49 %), Hibah (turun 78,86 %). Sedangkan Pendapatan lainnya (turun 23,90%). Dalam hal ini Fraksi Partal Demokrat memaklumi terjadi penurunan yang cukup signifikan di sektor retribusi daerah dikarenakan Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan secara konsisten tidak melaksanakan pemungutan tehadap peraturan daerah yang terkait dengan pajak dan retribusi daerah yang telah dibatalkan oleh pemerintah. Selain daripada itu, Fraksi Demokrat sepakat dengan Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan yang mendayagunakan kekayaan dan aset-aset daerah yang ada dengan cara dikelola atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga selagi sama-sama memperoleh keuntungan untuk kedua pihak.

“Dari sisi kebijakan umum perubahan belanja daerah juga terjadi peningkatan. Belanja daerah Propinsi Sumatera Selatan pada APBD induk tahun Anggaran 2018 semula dianggarkan sebesar Rp.5.806.808.072.332,59,pada APBD Perubahan menjadi sebesar Rp.8.676.818.928.257,95,sehingga mengalami peningkatan sebesar Rp.2.870.010.855.925,36 atau 49,42 %. Untuk belanja tidak langsung terjadi kenaikan sebesar 44,65 % dan belanja langsung juga ten’adi kenaikan sebesar 57,55 % dari APBD induk tahun anggaran 2018,” bebernya.

Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui juru bicaranya Dra Hj Nilawati mengatakan, seperti yang disampaikan Gubernur pada Nota Keuangan R-APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018, bahwa terdapat perubahan pada asumsi pendapatan belanja dan pembiayaan.
Untuk itu Fraksl Partai Kebangkitan Bangsa memberikan pandangan terkait beberapa hal sebagai berikut: 1.Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah atas usaha-usaha eksekutif dan pihak-pihak terkait, sehingga pada tahun ini pendapatan daerah Provinsi Sumatera Selatan diproyeksikan naik sebesar 2.3 triliun atau naik sekitar 33,95 % .
Terkait estimasi perubahan pendapatan daerah, jika melihat postur anggaran yang telah disampaikan, terjadi penurunan proyeksi pendapatan yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar 158 Milyar lebih atau sekitar 4,39 %. Hal tersebut terjadi pada sektor retribusi daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Serta yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 18 Milyar lebih atau sekitar 20,49 % yang terjadi pada sektor hibah dan pendapatan lainnya.

“Kami memandang belum optimalnya penerimaan yang bersumber dari pendapatan asli daerah pada sektor retribusl daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah serta yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah pada sektor hibah dan pendapatan lainnya , sehingga dapat meningkatkan penerimaan pendapatan daerah,” katanya.

Nilawati mengungkapkan, Fraksi-PKB berharap dimasa yang akan datang Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan dapat lebih kreatif dan berimprovisasi serta berinovasi dalam mendapatkan sumber pendapatan lain yang sah selain bergantung terhadap dana perimbangan.

Mencermati perubahan pada anggaran belanja daerah, yang mengalami peningkatan sebesar 2,8 triliun lebih atau naik sebesar 49,42 %, Fraksi kami berharap agar Pemerintah Daerah dapat menghemat pos-pos anggaran dengan memperhatikan skala prioritas program dan kegiatan seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan serta penanggulangan kemiskinan.
Selanjutnya yang menjadi sorotan Fraksi-PKB setelah mencermati perubahan pada anggaran belanja daerah adalah terjadinya peningkatan yang cukup signifnkan pada Belanja tidak langsung pada sektor belanja hibah yang semula sebesar 1 Triliun lebih menjadi sebesar 2,2 triliun lebih, mengalami peningkatan belanja sebesar 1,2 Triliun lebih atau sebesar 121,89 %. Untuk itu kami meminta penjelasan kepada Pemerintah Daerah alasan kenaikan belanja tersebut.

Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi mengatakan, kalau pihaknya meminta pihak eksekutif menyiapkan jawaban dan penjelasan untuk di sampaikan rapat paripurna DPRD Sumsel , pada Senin (03/09/2018). (AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *