Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
MUSI RAWAS– Karena dianggap tidak bisa memimpin dan salah kelola, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Azari terancam dimakzulkan oleh Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) yang merupakan anggota KONI Mura melalui Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musokablub).
Koordinator Forum Cabang Olahraga Mura Mantab, Jerry Zondi menegaskan saat ini lebih dari 50 persen pengurus cabor telah menandatangani mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum KONI Mura dan mendesak digelarnya Musokablub KONI Kabupaten Mura.
“Kami telah bersepakat dan telah menandatangani pernyataan sikap dan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Azari selaku Ketua KONI Mura,”ujar Jerry kepada awak media, Jumat (18/3) sembari mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan audiensi dan menyerahkan pernyataan sikap bersama kepada Bupati Mura dan Pengurus KONI Sumatera Selatan.
Dikatakan Jerry, rencana “pemakzulan” Ketua KONI Mura melalui Musokablub ini bukanlah tidak berdasar, banyak alasan-alasan yang mendasari gerakan ini. Jika Azari tetap menjadi lokomotif pergerakan dunia olahraga melalui KONI Musi Rawas ini, lanjut Jerry maka dapat dipastikan dunia olahraga musi rawas akan semakin terpuruk dan tertinggal dibandingkan daerah lainnya.
“Untuk menyelamatkan dunia olahraga di Musi Rawas dan mendukung program Musi Rawas Mantab Berprestasi, maka tidak ada jalan lain selain melakukan reformasi kepemimpinan di tubuh KONI Kabupaten Musi Rawas,”tegas Ketua Cabor Biliar Kabupaten Mura ini.
Dengan beragam permasalahan yang terjadi, lanjut Jerry yang tergabung dalam Forum Cabang Olahraga Mura Mantab, menyatakan meminta Ketua KONI Propinsi Sumatera Selatan untuk segera menerbitkan surat keputusan tentang pemberhentian dan atau mengnon-aktifkan Ketua Umum KONI Kabupaten Mura periode 2020-2024 dan kepengurusannya serta mencabut seluruh hak, kewenangan, tugas pokok dan fungsinya.
Meminta Ketua KONI Propinsi Sumatera Selatan menunjuk Pejabat Sementara (Caretaker) Ketua KONI Musi Rawas dengan tugas pokok yakni melaksanakan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI.
“Selain itu, kami meminta Pemerintah Kabupaten Mura, baik Eksekutif maupun Legislatif agar tidak mengalokasikan anggaran kepada KONI Mura sebelum dilaksanakannya Musokablub,”demikian ujar Jerry mengakhiri.(*)