
Muratara,Glomadnews.con -Sebanyak 25 desa dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara akan menggelar pemilihan kepala desa serentak tahap II. Suksesi pemilihan kepala desa ini sesuai dengan keputusan Mendagri tahapan-tahapan pemilihan kepala desa serentak tahap II tahun 2023 ini akan di mulai bulan Mei 2023 mendatang. Sedangkan untuk pemilihan kepala desa akan dilaksanakan Oktober 2023 mendatang.
“Untuk pemilihan kepala desa serentak tahap II tahun 2023, ada 25 desa,”kata
Kepala Dinas PMD – P3A Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Gusti Rohmani kepada awak media, Senin ( 27/02/2023).
Dia juga menghimbau kepada masyarakat yang mencalonkan diri sebagai kepala desa pada Oktober 2023 mendatang. Silahkan untuk mempersiapkan persyaratan- persyaratan yang di perlukan didalam mengikuti tahapan-tahapan pencalonan tersebut.
“Kepada masyarakat yang mencalonkan diri sebagai kepala desa di 25 Desa yang akan mengelar Pilkades serentak di bulan Oktober 2023 nanti, silahkan untuk mempersiapkan persyaratan persyaratan yang di perlukan didalam mengikuti tahapan tahapan pencalonan tersebut.” Pungkasnya. (**)