MURATARA – Akhirnya H Hamzah resmi  dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sisa masa jabatan 2019-2024. Pelantikan di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara, Efriyansyah bertempat di gedung DPRD Muratara, Kamis (29/12).

Hamzah menggantikan Nahwani yang dipecat dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
Nahwani diberhentikan dari keanggotaan PKB berdasarkan keputusan DPP PKB Nomor 11067/DPP/01/V/2022 tanggal 19 Mei 2022.

Efriyansyah mengucapkan selamat bergabung kepada Hamzah di DPRD Kabupaten Muratara, PAW ini dilakukan setelah adanya surat keputusan Gubernur Sumsel tentang pemberhentian Nahwani dari anggota DPRD Muratara.

Selain itu, surat keputusan Gubernur Sumsel H Herman Deru, tentang peresmian pengangkatan Hamzah sebagai anggota DPRD Muratara sisa masa jabatan 2019-2024.

“Hamzah sekarang sudah sah dan resmi menjadi anggota DPRD Muratara, beliau menduduki sebagai Anggota Komisi I,” terang Efriyansyah.

Sementara PAW anggota DPRD Muratara ,Hamzah yang baru saja dilantik, ia terharu dan bersyukur akhirnya mendapat kesempatan menjadi wakil rakyat. Dan ia merasa bersyukur pertama kepada partai telah mengabulkan masalah PAW ini, tentunya akan menyerap aspirasi masyarakat di mana dapil di pilih.

“Alhamdulillah, ini amanah dari rakyat semoga saya bisa menjalani amanah ini dengan baik, senantiasa berpihak pada rakyat,” Ucapnya.

Hamzah siap menjalankan tugas dengan maksimal di sisa masa jabatannya, harapannya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Kabupaten Muratara.

“Mudah-mudahan saya mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan rakyat Kabupaten Muratara semakin maju,” harapnya. (dt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *