Muratara, Glomadnews.com-Honorer petugas  pantarlih, Hengki Tornado (28) warga Desa Rantau Telang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara babak belur dikeroyok Yoyon Utoyo (31) dan Bobot Sundoyo (30) keduanya warga yang sama.

Pengeroyokan tersebut diduga dipicu masalah adik kedua pelaku tidak masuk dalam anggota pantarlih. 

Akibat perbuatan itu korban mengalami luka memar di kepala atas , luka lecet dibagian leher dan korban merasa ketakutan , trauma.

Perbuatan itu membuat para pelaku harus tidur di balik terali besi Polres Musi Rawas Utara. Setelah ditangkap di kebun di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 13.30 wib.

Para tersangka ditangkap sesuai dengan 

LP/B / 11 / II /2023 /SUMSEL/RES MURATARA, tgl 14 Februari 2023. 

Peristiwa terjadi Senin (13/2/2023) sekitar pukul 19.30 wib  di dalam rumah saksi Adios Di desa Rantau Telang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara. Bermula saat korban sedang berada dirumah saksi  Adios bersama saksi Udi Pronka. Tiba-tiba didatangi  para pelaku, langsung menanyakan kepada korban kenapa adik dari pelaku (  Puput ) tidak masuk kedalam anggota panitia pemuktahiran data pemilih (Pantarlih ) Desa Rantau Telang, ditanya seperti itu korban pun menjawab, waktu pendaftaran sudah lewat dan berkas Puput belum masuk, jadi tidak mungkin bisa masuk. Mendengar jawaban tersebut para pelaku tidak terima dan meminta uang Rp 1 juta sebagai ganti rugi , karena berkas-berkas sudah terlanjur diurus tapi tidak masuk, tapi korban tidak mau memenuhi permintaan para pelaku. Lalu langsung para pelaku menyerang korban dengan cara mendorong , meninju , mencekik korban yang menyebabkan korban tersandar kedinding. Setelah itu kejadian tersebut berhasil dilerai oleh saksi Adios dan Udi.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di kepala atas , luka lecet dibagian leher dan korban merasa ketakutan , trauma.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasat Reskrim, AKP Jailili, SH.M.Si didampingi Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya mengatakan setelah mendapat informasi yang dapat dipercaya kemudian Kasat Reskrim AKP Jailili,SH.,M.Si

memerintahkan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Muratara di pimpin Kanit Pidum Ipda Hari Suharto, M.Si, Katim Opsnal *Aiptu  Kohar  beserta Anggota Opsnal

melakukan penangkapan terhadap para tersangka. Berdasarkan hasil penyelidikan tersangka sedang berada di sebuah kebun di Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya.  Setelah mendapatkan info A1 , Ipda Hari Suharto mengumpulkan anggota mengambil APP  lalu meluncur ke lokasi persembunyian tersangka. Lalu tersangka berhasil diamankan  tanpa melakukan perlawanan.

 Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Muratara untuk di proses lebih lanjut. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *