Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87

LUBUKLINGGAU- Terkait  permasalahan perumahan syariah di bawah naungan PT. Buraq, salah satu Manager Lapangan PT Buraq, Zulpikar angkat bicara tentang adanya berita beredar di Media Sosial (Medsos) dengan masalah perizinan.

“Memang sebelumnya PT Buraq belum memiliki izin, tetapi saat ini sedang dalam proses pengurusan,” kata Zulpikar kepada awak media, Rabu (5/8).

Dalam kepengurusan perizinan itu ada tujuh perizinan dipersiapkan, yaitu pertama izin prinsip, kedua Izin Pemanfaatan Tanah (IPT), ketiga Izin Site Plan, keempat Izin Pell Banjir, kelima Izin Pengeringan, keenam Izin Ketinggian Bangunan dan ketujuh Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Saat ini izin kita mencapai tahap keempat dan ditargetkan dalam bulan ini semua izin akan selesai,” ucapnya.

Menurut Zulpikar dengan  berdiri PT Burag ini, timbul dampak positif bagi masyarakat yang menengah kebawah. Dimana selama ini tidak memiliki rumah akan bisa memiliki rumah, serta untuk Pemerintah bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), tentunya sangat membantu sekali.

“Contohnya, jika satu rumah saja Pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dibayar pertahun dari setiap rumah tentunya akan menambah PAD, ditambah lagi PLN, PDAM dan lainnya. Dan kita targetkan dalam satu rumah saja yang menyumbang PAD sebesar Rp 3 juta, jika dikali 1.000. Maka sangat besar PAD kota Lubuklinggau bertambah setiap tahunnya,” jelas Zulpikar.

Sebab, Buraq Nur Syariah Lubuklinggau menawarkan rumah tanpa riba dan tidak melalui BI checking bank. Otomatis tidak merugikan pihak pemerintah, karena tidak memakai dana rumah subsidi.

“Dalam menjalankan bisnis perumahan syariah ada pengawasan dan sesuai aturan berlaku, di Lubuklinggau kami siap mematuhi semua aturan yang berlaku dan kami akan penuhi semua syaratnya,” tegasnya.

Ditambahkan, dengan adanya PT Buraq bisa mengurangi angka pengangguran di Kota Lubuklinggau.

“Kita mempekerjakan lebih dari 100 orang dalam pembangunan perumahan, artinya itu sudah mengurangi angka pengangguran,” imbaunya. (dt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *