Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
LUBUKLINGGAU- Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) kembali menandatangani berita acara tentang penyerahan 55 item Aset Daerah.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe dan Bupati Mura, H Hendra Gunawan di Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Rabu (2/10).
Penandatanganan itu juga disaksikan Iangsung oleh Koordinator Wilayah II Korsupgah KPK, Abdul Haris, Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar, Kajari Lubuklinggau Zairida, Kepala BPN/ATR Lubuklinggau dan Musi Rawas Dr A Bukhori, Ketua DPRD Lubuklinggau H Rodi Wijaya, dan jajaran pejabat dari Pemkot Lubuklinggau serta Pemkab Mura.
Dari 55 jumlah aset yang diserahkan, ada beberapa item aset yang diserahkan kepada Kota Lubuklinggau dan masih dipinjam pakaikan maksimal lima tahun. Serta ada beberapa item juga dipinjampakaikan hingga pada 2021 nanti,serta aset-aset yang sudah dihibahkan ke kementerian maupun ke pemerintah provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
“Ada aset yang dipinjampakaikan kepada Mura dengan jangka waktu tertentu, kemudian ada yang sudah dihibahkan. Baik hibah ke kementerian maupun ke Provinsi itu tidak kita permasalahkan,” kata Nanan sapaannya.
Ditambahkan, bahwa aset seperti Rumah Sakit (RS) DR Sobirin, Rumah Dinas, dan Mura Energi akan dikembalikan ke Kabupaten Mura.
Perlu diketahui, besaran nominalnya dari seluruh Aset itu senilai Rp91.556.208.885 atau lebih dari Rp91,5 miliar. Bahwa Aset itu memang berada di Kota Lubuklinggau dan sebelumnya masih dikuasai Pemkab Mura, dan terbanyak di lokasi Eks Perkantoran Pemkab Mura tepatnya di Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Diantaranya :
- Tanah dan bangunan Terminal Type A Simpang Periuk (Kel. Simpang Periuk)
- Tanah dan bangunan Eks Disdukcapil (Kel. Air Kuti)
- Tanah dan Gedung Eks Dishub (Kel. Air Kuti)
- Tanah dan Gedung Disbudpar (Kel. Air Kuti)
- Tanah dan Gedung Kantor Juang 45 (Kel. Pasar Permiri)
- Makam Pahlawan Patria Bukit Sulap (Kel. Sidorejo)
- Tanah dan Gedung RS Sobirin (Kel. Bandung Kiri)
- GOR Megang
- Tanah Gedung Kantor Bupati
- Tanah Gedung Auditorium
- Tanah Gedung Kantin Pemda Mura
- Tanah Gedung Gudang (Kel. Air Kuti)
- Tanah gedung Mushola (Kel. Air Kuti)
- Tanah gedung Rumah Dinas Bupati Megang
- Rumah dinas Setda Mura (Jalan Kenanga Ulak Surung)
- Tanah gedung Sekretariat PKK (Simpang Lapter)
- Tanah gedung Sekretariat DPRD Mura
- Tanah gedung Eks Kantor BIPP Mura (Kel. Air Kuti)
- Tanah gedung Eks BKKBN Mura (Air Kuti)
- Tanah gedung Eks Inspektorat Mura (Air Kuti)
- Tanah Eks Badan Pengawas Mura (Air Kuti)
- Tanah gedung Eks Dispenda Mura
- Tanah gedung Eks BKD Mura
- Tanah gedung Dinas Koperasi Mura
- Tanah gedung Dewan Koperasi Mura (Marga Mulya)
- Tanah gedung Eks Dinas Pertanian Mura
- Tanah gedung Eks Diknas Mura (Sidorejo)
- Tanah gedung Eks Dinkes Mura
- Tanah gedung Eks PMD Mura
- Tanah gedung Mess Pemda (Jawa kiri)
- Tanah gedung Diklat (Kayuara)
- Tanah gedung Eks Disnaker (Taba Pingin)
- Tanah gedung KLK (watervang)
- Tanah gudang KLK (watervang)
- Tanah gedung ruang teori KLK (watervang)
- Tanah gedung ruang bengkel KLK (watervang)
- Tanah gedung workshop KLK (watervang)
- Tanah gedung Eks Kantor Pertanian (Jawa Kanan)
- Tanah gedung Eks Disperindag (air kuti)
- Tanah gedung Eks Dinas Perkebunan (air kuti)
- Tanah gedung Eks Distamben (air kuti)
- Tanah gedung Dinas Kehutanan (taba pingin)
- Tanah gedung Eks Dinas PU (air kuti)
- Tanah gedung workshop Dinas PU (air kati)
- Tanah gedung Eks GOW (air kuti)
- Tanah gedung PMI Mura
- Tanah gedung Kadin Mura
- Tanah gedung Asrama Haji
- Tanah gedung Masjid Baitul Ala
- Tanah rumah Dinas Pertanian (bandung kanan)
- Rumah Dinas Pertanian (Sidorejo)
- Rumah Dinas Pertanian (Batu Urip)
- Rumah Dinas Peternakan (eks IBRD Lapter)
- Rumah Dinas Perindagkop (Sidorejo)
- Ruko dan gudang Pasar Muara Atas. (Rls)
Laporan : Daulat