Glomadnews.com, Musi Rawas –
Masyarakat Kabupaten Musi Rawas menyambut baik adanya program pemutihan dan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).

Salah satu wajib pajak, edy Alamsyah (47) saat ditemui di Kantor Uptd Samsat Dispenda Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura), pada Jumat (12/08).

Dirinya mengungkapkan bahwa kebijakan ini sangat membantu masyarakat di tengah kesulitan perkonomian yang tidak stabil, dia mengaku bahwa dengan adanya progam pemutihan tentu dapat meringankan beban warga (wajib pajak) yang saat ini mengalami kesulitan ekonomi.

“Kalau dihilangkan biaya dendanya lumayan membantu, karena tidak semua warga (wajib pajak) memiliki kemampuan untuk membayar keterlambatan pajak dalam jumlah besar, bagus sih untuk meringankan beban masyarakat terkhusus di musi rawas karena gak semua bisa bayar tepat waktu apalagi dalam situasi saat ini banyak warga yang kesuliatan ekonomi sebab kebanyakan warga mata pencarian sehari – harinya dari hasil tani sedangkan hasil penjualan dari beberapa komuditi di bidang pertanian menurun,” ujarnya.

Bahkan, dirinya menuturkan agar program pemutihan ini lebih menyentuh kepada warga maka pemutihan ini sebaiknya tidak hanya pengurangan denda saja.

“Lebih baik dikasih bebas biaya seperti program pemutihan tempo dulu, pajak kendaraan baik roda dua maupum roda empat yang mati pajak di atas tiga tahun cukup bayar dua tahun, karena jarang – jarang juga program pemutihan seperti ini, kan untuk meningkatkan minat masyarakat agar tetap bayar pajak tepat waktu, memotivasi masyarakat,” kata dia.

Lebih lanjut ” untuk program pemutihan seperti balik nama (BBN) kendaraan kalo bisa jangan hanya dari luar provinsi saja yang di bebaskan biaya BBNnya namun yang dari dalam provinsi juga, supaya masyarakat yang berdomisili dan tinggal di Kabupaten Musi Rawas berminat untuk balik nama kendaraan pribadinya sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing – masing ,” harapnya.

Sementara itu Kepala UPTD Samsat Dispenda Kabupaten Musi Rawas Sukrisman MT, melaui Kasi Penetapan Pembukuan dan Pelaporan M.Umar Syarif,SSTP.,M.Si, saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya menghimbau jika ada saran atau masukan dari masyarakat silahkan sampaikan saja sama pimpinan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat siapa tau nanti di periode september untuk termin berikutnya bisa kita tambah program pemutihannya agar lebih meringankan masyarakat (wajib pajak).

Karna memang dahulu pernah di terapkan seperti itu jadi wajar saja jika masyarakat berharap pemutihan ini bisa seperti program pemutihan yang pernah dilaksanakan tempo dulu.

“Aspirasi dari masyarakat (wajib pajak) sudah sampai ke saya terutama yang mati pajak nya sudah lama keinginan masyarakat pemutihan kali ini bisa seperti pemutihan sebelumnya misalkan mati pajak yang di atas tiga tahun itu cukup di bayarkan pokok pajak nya dua tahun saja, itu bisa saja di terapkan lagi namanya juga kebijakan perlu masyarakat komentari silahkan sampaikan saja aspirasi dan masukan serta sarannya dengan pimpinan kami, karna kebijakan ini kan tidak saklak,” himbaunya.

Lebih lanjut “Terutama (wajib pajak) yang kendaraan roda empat karna memang masih terlalu besar kalo program pemutihan yang di bebaskan hanya biaya denda nya saja namun pokoknyo masih tetap bayar seperti biyasa,” ujarnya.

Lanjut nya “Keinginan kami di tahap berikutnya bisa sesuai harapan masyarakat (wajib pajak) karna kebijakan itu tidak saklak jadi silahkan di sampaiakan saja siapa tau nanti di bulan september program nya bisa di tambah. Kita terima masukan itu tapi sampaikan secara resmi button upnya aspirasi dan masukan saran dari masyarakat, kepada atasan kami,”jelasnya.

Menurut Umar “Kita ini masyarakat nya mayoritas di bidang pertanian karet dan sawit semoga harga jual hasil dari pertanian masyarakat khususnya di musi rawas bisa di bantu oleh pemerintah untuk meningkatkan harga jual hasil pertaniannya karna hal tersebut berpengaruh terhadap minat (wajib pajak) untuk membayar pajaknya,”tutupnya. (Dt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *