MUSI RAWAS- Sebanyak 10 orang perangkat Desa dari Desa Suka Maju, Kecamatan Sumber Harta diberhentikan dari jabatannya oleh Kepala Desa (Kades) terpilih
10 perangkat itu, yakni Ansori selaku Kadus, Saifudin selaku Kadus, Agus kurniawan selaku Kaur, Kokom Malasari selaku Kaur, M Badrun selaku Kaur, Hendrik aAprikal selaku Kasi, Kelisa selaku Kasi, Dwi Apriana Sari selaku Kasi, Ratna Ningsi selaku Kasi dan Nyari Sri Utami selaku Kasi.
Nasib malang diberhentikan 10 perangkat tersebut akibat korban politik pada beberapa bulan lalu, setelah pesta rakyat Pilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 8 April 2021 lalu.
Berdasarkan informasi yang diterima, pada
Senin (19/7) nama nama perangkat desa di atas di kumpulkan oleh Kasi PMD Kecamatan Sumber Harta, Winarti beliau membawa nama nama perangkat desa yang baru untuk menggantikan perangkat desa yang lama.
Winarti menyampaikan amanat Junet (Kades dilantik) mengatkan seharusnya kalian mengundurkan diri dari pada kalian bekerja tapi tidak ada yang menggaji kalian.
“Kami perangkat desa aktif sekarang kebingungan, mau aktif bekerja tapi tidak di berikan gaji,” kata salah seorang perangkat Desa yang namanya engan disebut.
Sementara saat awak media mendatangi kantor Camat Sumber Harta ingin konformasi dengan Winarti ia tidak berada dikantor, begitu juga dengan Plt Camat Sumber Harta tidak ada di tempat. Hingga berita ini diterbitkan Kades terpilih Suka Maju, Junet belum dapat dikonfirmasi. (Son)