Musi Rawas, Glomadnews.com-Aktivis LSM Senior, Jamaludin, S.Pd menegaskan terkait banyaknya rangkap jabatan dan Plt di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), DPRD Mura bisa menggunakan hak angket dan hak bertanya. Artinya legislatif harus mengambil sikap untuk memberikan jawaban atas persoalan yang muncul.
” Seharusnya para wakil rakyat sudah bisa mengambil sikap dengan menggunakan hak-hak yang ada pada mereka. Seperti hak angket dan hak bertanya,”jelas Jamal, melalui releasenya, Senin (12/12/2022).
Hak yang dimaksud kata Jamal, misalnya memanggil kepada daerah untuk dimintai keterangan untuk memberikan jawaban atas persoalan yang muncul.
Dia juga meminta supaya wakil rakyat jangan hanya sibuk mengurusi kepentingan pribadi dalam rangka menyambut pemilu 2024 mendatang.
Dia meneruskan mengenai banyak pejabat yang rangkap jabatan dan PLT dan belum defenitif. Seperti disebutkan diatas tadi selain dewan yang harus mempunyai perhatian. Ini juga selayaknya ini menjadi perhatian serius dari masyarakat terutama elemen LSM yang konsen terhadap kemajuan Kabupaten Mura ke depan.
“Banyaknya pejabat yang hingga saat ini belum defenitif. Selayaknya menjadi perhatian serius dari masyarakat dan kalangan LSM yang konsen terhadap kemajuan Mura ke depan,”ucapnya.
Dia menjelaskan setahu dia Mura tidak kekurangan SDM yang handal untuk mengurusi daerah yang kita cintai ini.
“Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk memajukan daerah. sebab Kabupaten Mura ini bukan milik perorangan dan golongan,”tegasnya.
Dia menambahkan kekhawatirannya terhadap setiap permasalahan yang timbul adalah wujud dari kecintaan kita pada daerah ini.
” Para pejabatnya pun jangan alergi pada setiap kritikan dan jangan menganggap remeh setiap persoalan yang mengemuka,”pungkasnya. (**)
…