Muratara, Glomadnews.com-Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melaksanakan Jumat Curhat Presisi  Temu dengan masyarakat Desa Tanjung Agung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara.

 Disela-sela acara Kapolres Musi Rawas Utara didampingi Ketua Cabang Bhayangkari, memberikan bantuan sosial kepada masyarakat setempat. 

Usai melaksanakan Jumat Curhat Temu warga, Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra didampingi Kabag Ops, Kompol Dedi Rahmad Hidayat, SH, Kasat Binmas, Kapolsek Karang Jaya, Kasat Intelkam. Kasat Restik, Iptu Ropik dan Ipda Gusnain melaksanakan sholat Jumat di Masjid Baitul Hamdi  Desa Tanjung Agung, dengan petugas sholat Jumat, Muazin Bripda Alfarizi , Khotib dan Imam Bripda Arjun sat humas, Jumat (30/6/2023).

Selesai melaksanakan sholat Jumat Kapolres menyerahkan sejumlah bingkisan  secara simbolis kepada pengurus  Masjid Baitul Hamdi.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik memberikan apreseasi tertinggi terhadap Camat Karang Jaya dan Kepala Desa Tanjung Agung. Perlu diketahui kata Kapolres bahwa 

Jumat curhat merupakan program langsung dari  Polri guna mendengar keluhan,masukkan dari para warga terkait tindak kejahatan,pungli dan gangguan kamtibmas.

“Jumat curhat merupakan kegiatan  penyampaian pesan-pesan kamtibmas. Kamtibmas merupakan komplemen pelengkap utama guna pembangunan,”jelasnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih atas 

kerjasama yang cepat antara Polri dan Camat serta Kepala Desa hingga cepat terselesainya permasalahan di lapangan.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati menanggapi informasi di media sosial mengenai kebenarannya. Sumbernya dari mana dan bukti-bukti kebenaran akan informasi tersebut.

“Hati hati akan menanggapi informasi di medsos mengenai kebenarannya, sumbernya dari mana dan bukti-bukti kebenaran akan informasi di medsos tersebut. Hati-hati menggunakan medsos untuk menyebarkan informasi tersebut sebab  akan ada sanksi hukumnya akan penyebaran informasi menyesatkan melalui medsos,”tegasnya.

Masih katanya kalau ada informasi sekecil apapun mengenai narkoba segera sampaikan ke aparat penegak hukum. Karena narkoba merupakan musuh dunia. Generasi muda Desa Tanjung Agung jangan sampai rusak akibat narkoba.

Dia juga menghimbau bagi olpenggendara roda dua saat mengendarai sepeda motor harus menggunakan helm. Karena Kabupaten Musi Rawas Utara sudah dilengkapi kamera guna memantau pengguna kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm.

“Semua aturan yang ada guna melindungi para warga yang menggunakan kendaraan bermotor. Lengkapi kendaraan denga surat-surat. Patuhi aturan saat  mengendarai kendaraan bermotor,”himbaunya.

Dia juga menegaskan apabila ada anggota Polres Musi Rawas Utara yang tidak mentaati aturan dalam berlalulintas segera dilaporkan dan akan diambil tindakan disiplin. 

Lebih lanjut dia mengatakan untuk penambangan emas ilegal (Dompeng) sudah diambil penegakan hukum. Untuk itu dihimbau kepada masyarakat Desa Tanjung Agung segera hentikan kegiatan mendompeng.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Penanya pertama Idi, mempertanyakan masalah membuka lahan dengan cara nandok (pakai api) bagi masyarakat tidak mampu. Apakah masih kena sanksi hukum dan mohon solusinya.

Kapolres Musi Rawas Utara, menjelaskan 

yang mengatur terkait karhutlah ada beberapa undang-undang yang mengatur akan hal tersebut. Adanya unsur kesengajaan akan pembakaran lahan merupakan tindak pidana. 

“Para warga silahkan membuat kelompok tani agar dapat di bantu oleh Pemda penggunaan alat berat guna pembukaan lahan,”anjurnya.

Masih katanya membuka lahan dengan cara membakar dengan sengaja  dengan alasan apapun tidak di perbolehkan.

“Budaya membuka lahan dengan cara nando di berikan tanggung jawab sepenuhnya kepada Camat,k Kapolsek dan Kepala Desa  setempat,”ucapnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *