Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87

MUSI RAWAS– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas (Mura) melaksanakan Sosialisasi Pembinaan Program Kampung Hijau. Peserta dalam sosialisasi ini adalah Camat,
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Bank Sampah se-Kabupaten Mura bertempat di Ruang Rapat DLH Mura, Senin (4/10).

Kampung Hijau sendiri memiliki pengertian yaitu Desa/Kelurahan yang menerapkan asas pembangunan berkelanjutan melalui pelestarian fungsi lingkungan baik komponen abiotik, biotik maupun sosial, ekonomi, budaya serta kesehatan masyarakat.

Plt Kepala DLH Mura, Teddy Laszuardi melalui Kasi Peningkatan Kapasitas Lingkungan di Bidang PPKLH, Dr Nana mengatakan bahwa kampung hijau pada 2021 ini akan dilaksanakan di lima Kecamatan yaitu Megang Sakti, Muara Kelingi, Tugumulyo, Selangit dan Bts Ulu.

“Tahun 2020 lalu yang dapat juara yakni, Desa Sukakarya Kecamatan Stl Ulu Terawas, Desa Suka Mulya Kecamatan Tuah Negeri dan Desa Petrans Jaya Kecamatan Muara Kelingi,” kata Nana.

Setelah kegiatan sosialisasi maka akan dilaksanakan penilaian dari 11-15 oktober 2021 oleh tim penilai kampung hijau yg beranggotakan DLH dan PKK Kabupaten.

“Tujuan dari kampung hijau ini adalah untuk mewujudkan desa yang melaksanakan pembangunan berkelanjutan,” ucapnya.

Diharapkan dengan adanya kampung hijau itu, bisa berpotensi untuk dipersiapkan sebagai kampung iklim, kriteria yang dinilai adalah fisik dan non fisik.

“Fisiknya kita lihat apakah sarana dan prasarana yang ada di desa terawat dan berfungsi dengan baik, sedangkan non fisiknya adalah perdes dan administrasi desanya,” jelas Nana. (dt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *