Muratara, Glomadnews.com-Himbauan agar penyulingan minyak ilegal dihentikan bukan isapan jempol belaka. Terbukti Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara), AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.MH bersama unsur Muspida melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di dua desa diduga tempat penyulingan minyak ilegal yakni Desa Pantai dengan Desa Rantau Kadam.
Di dua tempat diduga tempat penyulingan minyak ilegal Kapolres bersama unsur Muspida mengamankan barang bukti berupa Genset dan Blower yang digunakan dalam proses Penyulingan Minyak Ilegal.
Sidak bersama unsur Muspida tersebut dilaksanakan , Jumat (1/9/2023).
Dari tim Muspida Muratara diwakilkan Camat Rupit, Mukhtaridi, SE, MM, Camat Karang Dapo, Ahmad Bastari, SIP, Kades Pantai, Wayir, Kades Rantau Kadam, Muhtadin, Tokoh Masyarakat Desa Pantai, Sukemi, Tokoh Masyarakat Desa Rantau Kadam, Eddy, Tiga Anggota TNI AD perwakilan dari Koramil Rupit, Empat orang Perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP).
“Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polres Muratara untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat serta merusak lingkungan,” kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasi Humas AKP Baruanto, Jumat (1/9/2023) kepada wartawan .
Setelah menyelesaikan kegiatan sidak ini dengan aman kondusif, tertib dan lancar, sambung mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara itu, dilanjutkan dengan kegiatan positif yaitu sama-sama menghadiri sholat Jumat berjamaah di Masjid Desa Rantau Kadam.
“Hal ini menjadi wujud kepedulian Polres Muratara dalam mendekatkan diri dengan Masyarakat dan mengukuhkan tali silaturahmi,” ucapnya.
Usai melaksanakan ibadah Sholat Jumat, kegiatan berlanjut dengan makan siang bersama di Polsek Karang Dapo. Kegiatan tersebut menjadi momen yang tepat untuk lebih mendekatkan diri dengan Masyarakat dan mempererat hubungan yang harmonis antara Polres Muratara dan masyarakat di dua Desa tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus berupaya memberikan Pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memberantas tindakan ilegal yang dapat merugikan,” tandas mantan Kasiwas Polres Lubuklinggau.
Kegiatan sosial seperti ini juga penting dalam membangun hubungan yang baik antara Polisi dan Masyarakat.
Upaya Polres Muratara dalam memberantas Penyulingan Minyak Ilegal ini memberikan pesan jelas bahwa hukum harus ditegakkan dan pelaku ilegal akan ditindak dengan tegas. (**)