Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87

LUBUKLINGGAU – PT Buraq menawarkan sejumlah keuntungan dan banyak kemudahan untuk masyarakat yang ingin mendapatkan rumah impian. Ini seakan menjadi secercah cahaya untuk beberapa masyarakat yang menginginkan hunian layak dengan fasilitas lengkap tanpa ribet tanpa bunga tanpa denda dan tanpa sita.

Namun sayangnya belakangan ini viral di Media Sosial (Medsos) yang mengatakan jika PT Buraq belum mengantongi izin.

Dalam hal ini yang sangat di buat bingung adalaha para konsumen yang telah melakukan akad kepada PT Buraq.

Seperti yang di ungkapkan salah seorang konsumen, Kamil (35) dirinya tentu merasa khawatir dengan adanya pemberitaan yang sedang viral di Medsos. Namun dirinya pasrah, sebab jika ia ambil kembali biaya yang sudah di setor dan ternyata izin PT Buraq selesai maka ia tidak jadi dapat rumah di perumahan itu.

“Jadi sudahlah pasrah saja kalau pun kena tipu biyarlah biaya yang di setor hilang, banyak teman-teman juga yang sudah ngambil,” kata Kamil kepada awak media, Minggu (9/8).

Menurutnya, jika nanti biaya ditarik rugi juga takutnya perumahan itu jadi, dirinya mengibaratkan seperti buah simala kama. Sebab ia sudah memberikan DP bersama dua orang temannya dan memesan tiga unit rumah berdekatan.

Dirinya berharap kepada pemerintah maupun pihak developer PT Buraq agar dapat secepatnya menyeleseaikan permasalahan yang terjadi supaya kami para konsumen tidak merasa kawatir dan bingung ada kepastian untuk kami.

“semoga izin PT Buraq secepatnya dikeluarkan dan bisa beraktifitas cepat dalam pembangunannya,” harapnya.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *