MURATARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Efriyansyah.S.sos dari fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melakukan Reses di Daerah Pemilihan (Dapil 1) Kecamatan Rupit dan Karang Dapo, kegiatan berlangsung di Balai Desa Batu Gajah Baru, Kecamatan Rupit, Selasa (6/12).

Reses tersebut dalam rangka menjaring atau menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Muratara untuk ditindaklanjuti.

Tampak hadir dalam kegiatan itu yakni, anggota DPRD Muratara, Muhammad Ali, Anggota DPRD Muratara Dodoi Kana, Kepala Desa dan masyarakat lainnya.

Efriyansyah mengatakan bahwa  kegiatan Reses ini merupakan hal penting sejatinya adalah kewajiban rutin setiap anggota DPR, dan turun ke dapilnya masing-masing bertemu langsung dengan masyarakat untuk mendengar, melihat serta menyerap semua aspirasi masyarakat.

Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat tidak hanya warga Desa Batu Gajah saja yang di undang, namun ada beberapa Kepala Desa yang di undang juga. Seperti Kepala Desa Batu Gajah Baru, Kades Batu Gajah Lama, Kades Noman, Kades Noman Baru, Kades Tanjung Beringin, Kades Maur lama, Kades Maur Baru, Kades  Beringin  Jaya dan Kades Beringin Rupit.

“Alhamdulilah hari ini hampir mayoritasnya semuanya hadir, tadi kami telah melaksanakan apapun yang diusulkan oleh masyarakat. Insyaallah akan kami akomodir dan akan kami sampaikan kepada pemerintah, untuk pembangunan pada tahun berikutnya,” kata Efriyansyah.

Menurutnya, dari sekian banyak usulan yang masuk, ada beberapa yang diprioritaskan seperti akses perekonomian. Contohnya, seperti jalan setapak untuk pengangkutan hasil pertanian dan Rehab Masjid.

“Sehubungan Desa kita banyak yang berada di aliran sungai, jadi banyak juga usulan dari masyarakat mintak untuk pembuatan Talud penahan tebing,” Ucapnya.

Ketua DPRD Dua periode itu menambahkan kalau Reses ini merupakan reses terakhir pada  2022, yang dilakukan oleh Ketua DPRD beserta anggota dalam menyerap aspirasi masyarakat sebagai pokok pikiran.

“Aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya. (dt/ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *