Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
LUBUKLINGGAU- Kasus meninggalnya Alm Hermanto tahanan Polsek Lubuklinggau Utara masih menjadi pertanyaan publik dan warga net. Pasalnya ada 6 (enam) anggota kepolisian Kapolsek Lubuklinggau Utara yang dipindah tugas ke Polres Lubuklinggau.
Dari informasi yang beredar, berdasarkan surat printah Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Selatan Resor Lubuklinggau No : Seprin/188/11/Huk.6.6/2022, diperinthakan para personel polres lubuklinggau yang nama-nama, pangkat dan jabatan dalam lampiran surat perintah untuk dibebas tugaskan dari jabatan lama, dan ditunjuk untuk melaksanakan tugas ditempat yang baru sebagai Ba Sat Samapta Polres Lubuklinggau dalam rangka pemeriksaan.
AKBP Harissandi sebelum melakukan vidcon di Polsek Lubuklinggau Timur kepada awak media, Kamis (17/2) mengatakan bahwa tentang perkembangan kasus meninggalnya Alm Hermanto sudah ada enam anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang dipindah tugaskan ke Polres Lubuklinggau.
“Jadi gini kebetulan saya jabat kapolres baru tiga hari, dengan kejadian kemarin apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran kita akan tindak tegas, sementara untuk enam anggota itu dilakukan pemeriksaan di Polres Lubuklinggau dan untuk sementara jabatan anggota yang melakukan pelanggaran kita non aktifkan kita tarik ke Polres,” kata AKBP Harissandi.
AKBP Harissandi menghimbau apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran, dirinya komitmen untuk melakukan tindakan tegas pada anggota.
“Akan kita tindak tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Diketahui, enam anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang dipindahkan dan dinonaktifkan itu, yakni AU (PS. Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara), LP (Banit Polsek Lubuklinggau Utara, Bhabinkamtibmas Kelurahan Satelit), ET (Banit Polsek Lubuklinggau Utara, Bhabinkamtibmas Sumber Agung).
Kemudian, AN (Banit Polsek Lubuklinggau Utara, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ulak Surung), AK (Banit Polsek Lubuklinggau Utara, Bhabinkamtibmas Belalau I), BD (Banit Polsek Lubuklinggau Utara, Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Urip). (*)