Muratara, Glomadnews.com –Komplotan pencurian dengan pemberatan (Curat) masing-masing Aan Supriadi (28), Sudarson (26), Irvan Abimanyu (19), Pandika Erlangga (21) dan Sangkut Pernando (29) keempatnya warga Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) digulung jajaran Polsek Rawas Ulu. 

Komplotan Curat ini ditangkap atas tindak pidana Curat barang material seperti besi milik PT Swastika Lautan Nusa Persada di lokasi kebun PT AMR. Kelimanya ditangkap di lokasi PT AMR diwilayah Kecamatan Rawas Ulu, Jumat (4/8/2023).

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, didampingi Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Herwan  Oktarisyah, SE. M.Si dan Kasi Humas AKP Baruanto, mengatakan 

peristiwa terjadi, Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 22.00 wib. Bermula dimalam kejadian tersebut  anggota piket reskrim polsek Rawas Ulu mendapatkan telepon dari Security PT. AMR bahwa ada aksi pencurian material besi milik PT. Swastika Lautan Nusa Persada di lokasi pembangunan pabrik Kelapa Sawit milik PT. AMR. 

Setelah mendapat informasi tersebut, Kapolsek Rawas Ulu Iptu Herwan Oktariansyah, SE, M.Si, bersama Kanit Reskrim Ipda  Jon  Hery, S.Sos, dan anggota nya langsung bergerak menuju ke Lokasi PT AMR. Sesampainya di lokasi PT AMR disambut oleh Satpam PT AMR, dan bersama beberapa orang Satpam PT AMR berhasil mengamankan lima pelaku Curat berikut barang bukti nya itu dibawa ke Polsek Rawas Ulu untuk dilakukan Proses Hukum lebih lanjut .

Dari hasil pemeriksaan, ke lima  mengakui perbuatannya yaitu ada mengambil barang-barang material berupa besi milik PT AMR (Swastika Lautan Nusa Persada) tanpa seizin pemilik nya untuk menguntung diri nya .

Akibat peristiwa ini pihak PTM AMR mengalami kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp. 2.730.000.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 487  potongan – potongan besi. 

Saat ini ke lima pelaku tersebut sedang menjalani proses Penyidikan di Polsek Rawas Ulu.

” Kami berusaha untuk meningkatkan keamanan dan memastikan semua warga merasa aman dan ini adalah komitmen kami untuk melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat, ” kata mantan Kapolsek Lubuklinggau Timur Kota Lubuklinggau ini. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *