Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87

MUSI RAWAS- Anggota Polsek Muara Kelingi, berhasil meringkus satu tersabgka terduga komplotan perkara pembunuhan yang menewaskan, Waluyo (41) warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis (15/3/2018) lalu.

Tersangka tersebut yakni Bustari (39), warga Desa Pulau Panggung,  Kecamatan Muara Kelingi berhasil diringkus petugas di Desa Sukarena, Kecamatan Sukakarya sekitar pukul 20.00 WIB,  Kamis (12/12/2019).

Dimana lebih dulu dua rekan lainnya yakni, Roni Paslah (23) dan Fauzan Afriandi (33) warga yang sama, telah diamankan dan telah dijatuhkan vonis di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Sedangkan satu rekan lainnya, berinisial AM, masih buron.

Kapolres Mura, AKBP Suhendro, S.I.K. melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Hendri Agus saat dikonfirmasi Jumat (13/12) membenarkan adanya kejadian tersebut, namun saat ini tersangka masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Memang benar, namun tersangka satunya sudah kami tangkap dan tahan dipolsek, dan satu rekan nya lagi masih buron” kata Hendri sapaanya.

Hendri menjelaskan, tersangka berhasil kami ringkus berdasarkan hasil penyelidikan dan diketahui tersangka sedang berada di Desa Sukarena, Kemudian unit Reskrim Polsek Muara Kelingi berkoordinasi dengan Kapospol Sukakarya untuk mencari dan menemukan tersangka, Lalu keberadaan tersangka diketahui boleh petugas, tanpa pikir panjang anggotapun langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan.

“Saat diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya, dimana tersangka Roni sebagai eksekutor yang melakukan penusukan terjadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau ke dada korban. Kemudian tersangka Fauzan, menembak senjata api ke atas dan menerjang sepeda motor korban, tersangka Bustari memegang kaki korban dan AM memegang tangan korban,” jelas Kapolsek.

Diketahui kejadian pembunuhan tersebut bermula saat anak korban hendak membantu korban menyadap karet, setelah sampai dikebun karet anak korban melihat korban sudah tidak bernyawa dalam kondisi berlumuran darah. Melihat korban sudah tidak bernyawa anak korban langsung memanggil keluarga dengan berkata bapak sudah meninggal berlumuran darah, dan langsung menuju tempat kejadian, setiba dilokasi, ternyata benar korban dalam keadaan bersimbah darah tidak bernyawa akibat luka tusuk di bagian dada sebelah kanan, Kemudian, melaporkan kejadian pembunuhan ini ke Mapolsek Muara Kelingi, dengan harapan pelaku pembunuhan korban bisa diringkus.

“Maka dari itula kami meringkus tersangka, kepada AM kiranya untuk menyerahkan diri, sebelum anggota melakukan tindakan tegas,” imbaunya. (*)

Laporan: Daulat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *