Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/glomadnews.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
LUBUKLINGGAU- Tiga tersangka oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas (Mura) resmi ditahan Kejaksaan Negeri ((Kejari) Kota Lubuklinggau selama dua puluh hari kedepan.
Pasalnya, ketiga oknum tersebut diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum, yakni tindak pidana korupsi pungutan Dana Diklat Penguatan Kepala Sekolah. Ketiga oknum itu, yaitu Kepala Dinas Pendidikan, Irwan Efendi, Kepala Bidang GTK, Muhammad Rivai dan selaku admin kegiatan, Rosa.
Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Yuriza Antoni, Kepala Seksi (Kasi) Inteligen, Aan Thomo, membenarkan bahwa pada Senin, 21 Maret 2022 Kejari Lubuklinggau telah melakukan penahanan. Hal itu disampaikannya saat konferensi pers setelah tahanan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Lubuklinggau.
“Hari ini, kita (penyidik) telah melakukan penahanan terhadap saksi perkara kasus penguatan kepala sekolah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2019,” katanya.
Penyidik melakukan penyelidikan dimulai pada pukul 10.00 WIB pemeriksaan terhadap saksi. Selanjutnya penyidik mulai menggelar perkara, dan langsung meningkatkan status ke tiga saksi menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.
“Berdasarkan hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terdapat kerugian negara sebesar Rp 428.105.325 atas kasus ini,” jelas Willy
Untuk diketahui, kegiatan Penguatan Kepala Sekolah tahun 2019 sudah dianggarkan melalui mekanisme APBD Pemda Mura. Namun, dengan alasan kurangnya biaya untuk diklat, akhirnya merujuk pada surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), setelah dilakukan rapat internal pada Dinas Pendidikan Mura, menimbulkan tiga opsi pilihan agar kegiatan dapat berjalan lancar.
Tiga opsi yang dipilih adalah Kepala Sekolah diwajibkan membayar iuran sebesar Rp 3 Juta, dan iuran itu pun disetujui oleh peserta diklat. Kegiatan tersebut telah dilaksanakan di Hotel Hakmaz Taba dengan peserta kurang lebih 283 peserta, terdiri dari Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Mura. (*)