MUSI RAWAS- Sejak Januari hingga akhir November 2019 ini Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Musi Rawas (Mura) telah menerbitkan sebanyak 4.730 dokumen resmi perjalanan luar negeri atau lebih dikenal Paspor.
Adapun dari capaian tersebut, menunjukan layanan pembuatan paspor di UKK Imigrasi Mura meningkat. Bahkan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terpenuhi Rp.1.616. 555.500.
Seperti disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPPI Muara Enim, Telmaizul Syatri melalui Kepala Uni Kerja Keimigrasian Kabupaten Mura, Radian Hilman ketika dibincangi sejumlah wartawan diruang kerjanya, Selasa (03/12).
Dikatakan Radian sapaannya, semua berdasarkan perhitungan sementara terkait realisasi layanan pembuatan paspor. Bisa diketahui, selama 11 bulan terhitung ada sebanyak 4.730 paspor telah diterbitkan. Penerbitan paspor sendiri, semuanya beragam keperluan baik perjalanan wisata maupun perjalanan haji dan umroh.
“Sedangkan untuk yang membuat paspor sendiri, baik yang ada di Kabupaten Mura maupun beberapa warga berasal daerah mulai dari Lubuklinggau, Empat Lawang, Muratara, Sorolangun Jambi maupun warga asal Rejang Lebong Bengkulu semua kita layani,” kata Radian Hilman.
Menurutnya sebentar lagi berada dipengujung akhir tahun. Tentunya kembali seperti biasanya, banyak warga mengurus pembuatan paspor.
“Berbicara hadapi libur natal dan tahun baru. Pembuatan paspor, biasanya akan juga mengalami peningkatan. Apalagi, rata-rata kalau seharinya ada sekitar 15 sampai 30 orang yang datang mengurus paspor. Ya, biasanya juga kebanyakan WNI keturunan yang hendak jalan-jalan, baik itu berwisata ke Malaysia dan Singapura,” jelas pria tinggi ini.
Namun dijelaskan Radian, hampir sebagian besar warga hendak wisata liburan natal dan tahun baru sudah dari jauh-jauh hari mengurus paspor. Dan sengaja, mereka memilih berangkat atau pergi diwaktu hari H, diawal Januari.
“Kita berharap dengan adanya UKK Kantor Imigrasi ini, semoga dapat membantuh dan mempermudah masyarakat dari berbagai daerah untuk mengurus Paspor,” harapnya. (*)
Laporan: Daulat