
Musi Rawas, Glomadnews.com-Ketua Komisi I DPRD Musi Rawas (Mura), Nawawi, SH menegaskan masalah rangkap jabatan dan Plt di OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura sudah sering diberi masukan. Baik melalui laporan pansus maupun melalui rapat paripurna.
“Sudah sering kita omongkan di setiap laporan pansus maupun rapat paripurna,”jelasnya, saat dihubungi Glomadnewa.com melalui ponselnya, Selasa (13/12/2022).
Namun sampai saat ini masukan dari Komisi I DPRD Mura tersebut belum juga ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.
“Masukan dari Komisi I DPRD Mura belum juga ditindaklanjuti,”tegasnya.
Ditanya apakah akan menggunakan hak angket atau hak bertanya? Politisi partai Golkar ini mengatakan bahwa komisi I belum sampai ke tahap itu. Kalaupun mau menggunakan hak angket dan bertanya harus melalui lintas fraksi. Mekanismenya seperti itu. Artinya hak angket dan bertanya akan digunakan atas keputusan bersama.
“Tidak bisa cuma Komisi I DPRD Mura untuk menggunakan hak angket dan bertanya, harus keputusan bersama,”tegasnya.
Ditanya kalau tidak ditindaklanjuti, artinya pihak eksekutif “ngeyel” ? Dia tidak mau menjawab. Namun dia mengatakan pihak eksekutif belum menindaklanjuti masukan dari Komisi I.
Untuk itu dia menghimbau kepada pihak eksekutif untuk menindaklanjuti masukan dari Komisi I supaya pandangan dari Komisi I DPRD Mura mempunyai arti.
“Tindaklanjutilah masukan dari komisi I, supaya pandangan Komisi I DPRD Mura ada arti,”pungkasnya. (**)